Senin, 13 April 2026

DirKrimsus Polda Kepri akan Kembangkan Kasus OTT Kepala KSOP Sambu, Batam

Berita Terkait

DirKrimsus Polda Kepri, Kombes Rustam Mansur (kemja putih) saat menunjukkan barang bukti.
foto: jawapos.com / bobi bani

batampos.co.id – DirKrimsus Polda Kepri, Kombes Rustam Mansur menjelaskan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pemufakatan jahat ini. Demikian juga dengan besaran transaksi yang dilakukan sejak Agustus lalu.

“Kami belum tahu siapa dan berapa jumlah uang dari transaksi yang telah berkali-kali dilakukan ini. Masih kami dalami,” jelas Rustam seperti dikutip jawapos.com.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes S Erlangga kepada saat ekspos menerangkan Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sambu, Batam, Totok Suranto, telah berulang kali menerima uang pelicin.

Ini diketahui, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Uang pelicin tersebut, bahkan telah diterima sejak pertama kali Totok Suranto menjabat sebagai Kepala KSOP Sambu pada Agustus 2018 lalu.

Totok diketahui diamankan bersama Kepala Cabang PT Garuda Mahakam Pratama (GMP), Eliman Syah.

Eliman Syah sendiri ketika diamankan, menyerahkan uang tunai 9.200 Dollar US kepada Totok.

Erlangga mengungkapkan, keduanya diketahui selalu bertransaksi setiap akhir bulan.

“Selalunya begitu, akhir bulan dan di luar Batam. Lebih nyaman kalau di luar Batam. Yang terakhir ini keduanya kita amankan saat berada di kawasan Gandaria City Mall,” kata Kombes S Erlangga.

Polis mengamankan barang bukti berupa tiga unit komputer dari tersangka Eliman Syah.

Sementara dari tersangka Totok Suranto dari Kantor KSOP Kepas III Pulau Sambu berupa sejumlah dokumen yang berisi data transaksi, dan uang sejumlah USD9.200.

(bbi/JPC)

Update