Rabu, 15 April 2026

Pemko Batam Tak Bisa Siapkan Lapak Luas

Berita Terkait

Jalan raya dijadikan kios kaki lima, di Jodoh.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam belum mendapat solusi terbaru terkait rencana relokasi pedagang dari Pasar Induk Jodoh. Bahkan, permintaan lapak dagangan yang lebih luas dari para pedagang tak bisa dipenuhi karena ke-terbatasan lahan.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdaga-ngan (Disperindag) Kota Batam Zulkarnain mengungkapkan, pihaknya bersama tim koordinasi revitalisi Pasar Induk yang melibatkan Muspida Batam kerap melakukan rapat.

”Sudah beberapa kali rapat, tapi belum ada keputusan,” kata Zulkarnain, belum lama ini.
Ia mengaku, pihaknya bersama tim terus melakukan cara terbaik terkait relokasi pedagang tersebut. ”Rapat-rapat itu ditujukan untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya.

Namun, ia menegaskan jika pedagang tetap ngotot minta lokasi pindah yang lebih luas, hal tidak sesuai dengan kemampuan Pemko Batam. Apalagi, Pemko Batam tidak memiliki kewenangan terkait lahan di Batam.

”Di situpun (lokasi yang disiapkan bersama swasta) lahannya terbatas, mau bagaimana lagi,” ucapnya.

Zulkarnain mengaku, ketidakpastian relokasi berimbas pada target selesainya program pembangunan pasar. Hanya saja, ia menekankan pengaruhnya tidak signifikan.

Karena sembari menunggu relokasi, segala kebutuhan lain, seperti melobi pusat tentang anggaran terus dilakukan.

”Bergeser jauh sih tidak. Cuma, kapan target relokasi kapan kami belum bisa tentukan, nanti ada tim terpadu juga,” terangnya.

Untuk diketahui, Pemko Batam telah mengajukan dana Rp 200 miliar ke peme-rintah pusat guna pemba-ngunan kembali pasar yang telah lapuk ini. Kelak, pasar lima lantai itu akan menampung ribuan pedagang, termasuk pedagang kaki lima di seputar Jodoh dan Nagoya.

Sebelumnya, para pedagang menganggap kios yang disiapkan pemerintah dan swasta terlalu kecil dan belum layak jadi tempat berdagang, maka perlu renovasi kembali.

”Luasnya tiga meter, belum ada lantai dan pintu. Ini yang kami tidak terima,” kata Ketua DPD Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Batam, Israel Ginting.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batam Fridkalter mengungkapkan, pedagang meminta waktu hingga Januari, hingga kemudian pindah sendiri.

”Ini sesuai surat yang masuk ke kami. Kami terus lakukan pendekatan persuasif dengan para pedagang,” pungkasnya. (iza)

Update