batampos.co.id – Makin kronisnya penyebaran hoax membuat Polri kelimpungan. Sudah berulang kali penyebar hoax ditangkap, namun hoax sela-lu muncul. Yang terakhir penyebaran hoax penculikan anak hingga tujuh orang ditangkap. Namun, penangkapan itu seakan belum membuat netizen lain sadar.
Hoax memang semakin kronis. Tidak hanya hal yang berbau politik dibalut dengan hoaks. Bahkan, beberapa waktu lalu hoax muncul saat terjadi gempa Palu. Dengan begitu, hoax seakan tidak memandang waktu dan tempat.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap penyebar hoaks memang perlu ditunjang dengan digital literasi. Dimana kemampuan itu diperlukan dalam zaman digital ini.
”Ini penting,” ujarnya.
Digital literasi merupakan kemampuan untuk menganalisa informasi dalam menggunakan berbagai teknologi digital. Sehingga, mengetahui mana informasi yang benar dan mana informasi yang salah.
”Sehingga, sebelum menyebarkannya sudah memastikan kebenarannya,” tuturnya.
Sementara Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan, bila masyarakat tidak menemukan informasi untuk memastikan kebenaran suatu berita. Maka, sebaiknya melaporkannya ke kepolisian.
”Sebelum menyebarkannya,” ucapnya.
Kepolisian akan berupaya untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut. Yang nantinya akan memberikan informasi kepada masyarakat.
”Ke polsek, polres atau polda juga bisa untuk memastikannya,” terang jenderal berbintang dua tersebut.
Menurutnya, ada banyak jalan untuk bisa memastikan sebuah informasi. Misalnya, menyangkut kementerian tertentu. Masyarakat bisa mencari call center-nya dan menghubungi. ”Pasti akan dijelaskan,” urainya.
Setelah mendapatkan penjelasan benar atau tidaknya, barulah masyarakat bisa menyebarkannya. Kalau itu informasi hoax tidak perlu disebar lagi. ”Kalau ternyata benar, baru silahkan,” tuturnya. (idr/jpg)