Selasa, 23 April 2024

Lima Pelajar SD Kedapatan Minum Tuak

Berita Terkait

batampos.co.id – Polsek Dabo Singkep mengamankan lima anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dengan kondisi mabuk akibat meminum minuman keras jenis tuak di kafe remang-remang kawasan wisata pantai Sergang, Sabtu (3/11) malam.

Selain lima anak yang duduk di bangku SD tersebut, razia cipta kondisi oleh Polsek Dabo Singkep juga mengamankan 18 anak yang kmasih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keseluruhan anak diamankan Polsek Dabo Singkep karena kedapatan keluyuran pada malam hari.

“Total anak yang kami amankan 26 orang. Satu di antaranya perempuan yang duduk di bangku sekolah salah satu SMK di Dabo,” ujar Kapolsek Dabo Singkep Iptu Hanif Chanifa kepada Batam Pos, Senin (5/11) pagi.

Untuk delapan anak termasuk lima orang yang masih duduk di bangku SD Hanif memberikan hukuman wajib lapor setelah diserahkan kepada orang tuanya. Tujuannya untuk memberikan efek jera kepada mereka agar tidak mabuk-mabukan lagi.

Lebih lanjut Hanif mengatakan, sanksi yang diberikan kepada pengelola kafe di kawasan pantai Sergang juga dikenakan wajib lapor. Tindakan ini diambil karena terbukti memberikan peluang anak sekolah untuk melakukan tindakan yang semestinya belum mereka lakukan seperti mabuk-mabukan, keluar hingga larut malam dan lainnya.

Selain itu, kafe tersebut ditutup sementara waktu sampai adanya izin yang jelas dan resmi dari Pemkab Lingga. Sebab pemlik kafe, sambung Hanif, belum dapat menunjukkan izin usaha kafe tersebut. (wsa)

Update