Rabu, 24 April 2024

TNI AU Usir Enam Pesawat Asing

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

Tiga Sukhoi dari Skuadron 11 Makassar saat parkir di Bandara Internasional Hang Nadim, Selasa (30/10). Pesawat Sukhoi yang berada di Bandara Internasional Hang Nadim ini dalam rangka Operasi Tangkis Petir. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) berhasil menghalau pesawat asing dari wilayah udara Kepri selama Operasi Tangkis Petir sejak 30 Oktober lalu. Keenam pesawat asing itu terdiri dari pesawat sipil dan militer.

Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah, Kolonel ­­Pnb M Dadan Gunawan mengatakan, keenam pesawat ini tidak dilengkapi flight clearance saat memasuki wilayah Indonesia. Sehingga harus diusir dari langit NKRI.

“Penyebabnya itu bisa dibilang karena ketidaktahuan, ketidakpahaman atau mereka berpatokan kawasan yang mereka masuki di bawah kontrol Singapura,” kata Dadan, Rabu (7/11).

Dadan menjelaskan, saat dalam kendali otoritas Singapura, pesawat asing itu merasa wilayah yang dilewatinya adalah milik Singapura.

“Jalur yang ditentukan sudah ada, tapi ada juga yang sedikit melenceng dan melanggar jalur. Sehingga memasuki wilayah kedaulatan NKRI,” ungkap Dadan.

Setiap pelanggaran yang dilakukan pesawat asing ini, menurut Dadan, telah dilaporkan ke Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas). Baik itu karena ketidaktahuan, sengaja melanggar atau melenceng dari jalur, atau karena hal lain.

“Biar Mabes TNI AU yang memutuskan dan memberikan tindakan. Kami hanya menjalani perintah melaksanakan operasi saja,” tuturnya.

Sementara Komandan Skuadron 11 Makassar Letkol PnB Anton Pallaguna menambah-kan, pesawat yang diusir tersebut telah diidentifikasi secara elektronik dan visual. “Elektronik itu melalui radar dan informasi pusat kontrol. Visual itu, kami datangi lalu foto. Dan semua ini kami kirim ke pihak pusat,” ucapnya.

Selama operasi ini, kata Anton, daerah yang paling sering dimasuki pesawat asing tanpa izin di kawasan Anambas. “Kebanyakan dari 6 pesawat yang kami usir itu di kawasan tersebut,” tuturnya.

Anton menjelaskan, selama operasi berlangsung tidak ada upaya perlawanan dari pesawat asing yang diusir.

“Tidak ada yang ngeyel. Saat kami komunikasikan, mereka langsung keluar,” ungkapnya.

Anton menjelaskan, wilayah udara Kepri memang rawan pelanggaran oleh pesawat asing. Ini karena Kepri berbatasan dengan Singapura yang memiliki aktivitas penerbangan sangat sibuk. Apalagi sebagian Flight Information Region (FIR) Kepri saat ini masih dikuasai Singapura.

“Kalau di Makassar itu kebanyakan jalur domestik, jadi jarang ada pelanggaran,” tuturnya.

Dijelaskan, area kontrol penerbangan sipil di Kepri dari ketinggian nol hingga 3 ribu kaki saja. Di atas itu, dikendalikan pihak Singapura. Meski begitu, TNI AU tetap akan mengawasi area FIR Kepri yang dikendalikan Singapura itu.(ska)

Update