Minggu, 26 Januari 2025

Properti Di Atas Lahan Tidur Harus Didukung Kebijakan

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Pengembang menyambut baik masuknya investasi properti yang akan dibangun diatas lahan tidur. Setelah itu, investasi baru ini harus didukung dengan sejumlah regulasi yang dapat mempermudah pembangunan properti.

Namun, Badan Pengusahaan (BP) hanya akan memberikan waktu hingga tiga tahun bagi pengembang untuk membangun properti diatas lahan tidur tersebut.

“Saya mengerti bahwa BP menuntut keseriusan dari pengusaha. Tapi jika begitu, maka pemerintah juga harus mendorong mereka dengan sejumlah kebijakan yang memberikan kemudahan,” ungkapnya.

Investasi properti yang akan ditanamkan di atas lahan tidur bernilai sebesar Rp 343 miliar. Achyar mengatakan bahwa dengan dana sebesar itu, kemungkinan pengusahanya akan membangun gedung tingkat tinggi seperti apartemen, kondominium dan lainnya.

“Membangun apartemen dalam dua hingga tiga tahun bisa saja selesai. Tapi itu berarti mereka kerja selama 24 jam,” ungkapnya.

Belum lagi pengembang harus mensurvey pasar properti di Batam. Saat ini, banyak gedung tingkat tinggi dibangun di Batam. Contohnya proyek Apartemen Pollux, kemudian ada Oxley, Citra Plaza dan lainnya.

“Membangun properti itu juga harus memperkirakan segmentasi pasarnya. Jika bangun gedung tingkat tinggi, maka di Batam sudah banyak penuh pasarnya. Kan sayang kalau dibangun tapi tak ada pasarnya,” ungkapnya.

Makanya, cara lain yang diperlukan adalah dengan memberikan kemudahan lewat regulasi. Salah satunya adalah mempercepat perizinan terkait lahan dan mempermudah kepemilikan asing terhadap properti di Batam.

Sebelumnya, BP Batam memang menyetujui rencana investasi properti sebesar Rp 343 miliar di atas lahan tidur di Batam.

“Sekarang investor silahkan berjanji. Janji itu akan dijadikan adendum. Baru kami akan evaluasi berdasarkan janji tersebut,” ungkap Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo.

Dengan kata lain, BP Batam akan mengawasi proses pembangunan properti di atas lahan tidur sesuai dengan jangka waktu yang sudah disetujui.

“Jika bangun 500 unit rumah contohnya, dua hingga tiga tahun itu sangat logis. Tapi ada juga yang minta waktu pembangunan hingga tahun 2092 diatas lahan 50 hektar, ya kami tak mau,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pembangunan properti, khususnya perumahan jangan dibuat bertahap-tahap. “Rumah tak bisa tahap-tahap. Kalau tahap pertama laku sekian persen, maka bisa lanjut tahap kedua tanpa menunggu rumah tahap pertama selesai terjual semua,” pungkasnya.(leo)

Update