Rabu, 8 April 2026

KPK Panggil Dua Orang Saksi Lagi

Kasus Meikarta Digas Terus

Berita Terkait

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut dua saksi yang dipanggil itu ialah Support Service Project Management PT Lippo Cikarang A Eddy Triyanto dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PUPR Bekasi Dicky Cahyadi. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

batampos.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut dua saksi yang dipanggil itu ialah Support Service Project Management PT Lippo Cikarang A Eddy Triyanto dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas PUPR Bekasi Dicky Cahyadi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor) merupakan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi,” ucapnya pada awak media, Senin (12/11).

Kendati demikian, dia belum dapat merinci keterangan apa yang akan digali terhadap kedua saksi tersebut. Sekadar informasi, Febri pernah mengatakan bahwa ada lima hal yang sedang difokuskan dan didalami oleh penyidik terkait kasus ini. Salah satu halnya yakni perihal alur dan proses perizinan Meikarta dari perspeksif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi.

“Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta, Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta, Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk dan mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi,” pungkasnya.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahapan. Pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak buahnya mencapai Rp 7 miliar. Uang itu diberikan Lippo Group kepada Neneng Hasanah melalui para kepala dinas. (ipp/JPC)

Update