Rabu, 24 April 2024

Sembako Murah Boleh Disalurkan Usai Pemilu

Berita Terkait

batampos.co.id – Penolakan program sembako murah oleh Komisi II DPRD Batam dianggap angin lalu. Sebab, meski sudah dicoret tapi anggaran sebesar Rp 7,6 miliar tersebut tetap lolos di Badan Anggaran (Banggar).

”Kegiatan sembako murah untuk tahun 2019 harusnya sudah kami coret waktu pembahasan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) di Komisi II. Tapi kenapa masih lolos ke Banggar,” sesal anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging, Minggu (11/11).

Menurutnya, sebelum pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk menunda program sembako murah. Bahkan, rekomendasi tersebut tidak hanya berhenti dalam pembahasan Rancangan APBD saja, tetapi juga dalam rapat pimpinan.

”Alasannya, program sembako (murah, red) ini tidak memiliki dampak signifikan terhadap inflasi,” sebut Uba.

Ia menambahkan, memang tujuan awal program ini adalah untuk menekan laju inflasi. Namun dalam kenyataannya, program tersebut malah jadi ajang pencitraan. ”Kita tahu, setiap pemberian sembako murah ada temuan di lapangan. Ada caleg yang dibawa. Kita tidak permasalahkan, hanya pelaksanaan program harus berpedoman pada efektivitas dan efisiensi,” tegasnya.

Seharusnya, kata Uba, untuk menekan angka inflasi pemerintah memberikan subsidi kepada transportasi. Sebab, sesuai hasil kajian dan analisis Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik mencatat penyumbang inflasi ada di sektor transportasi.

Sementara itu, Banggar DPRD Batam merekomendasikan program sembako murah dilaksanakan setelah pemilu selesai. Hal ini untuk mencegah calon legislatif (caleg) atau partai politik memanfaatkan momen penyaluran sembako murah ini demi meraih simpatisan masyarakat.

Anggota Banggar DPRD Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, penolakan itu diajukan seluruh fraksi di DPRD Batam. ”Kami minta untuk program sembako ini setelah pemilu selesai,” kata Udin.

Diakuinya, berdasarkan informasi yang dia terima bahwa program ini dimanfaatkan caleg dengan mendompleng program pemerintah daerah. Salah satunya melampirkan kartu nama caleg di dalam bingkisan sembako murah. ”Itu sudah diakui calegnya dan anggota dewan lain, kupon sembako disertakan kartu nama caleg,” sesalnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad memastikan penyaluran sembako murah di setiap kecamatan tidak bermuatan politis. Amsakar mengakui, program yang sudah berjalan beberapa tahun tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

”Ada kekhawatiran soal politisasi sembako, tidak usahlah sejauh itu. Toh, kita di lapangan sama-sama hadir. Tak ada kampanye suruh pilih partai atau orang tertentu,” kata Amsakar di DPRD Batam.

Amsakar menambahkan, kegiatan tersebut diambil untuk menekan angka kemiskinan, menjaga daya beli masyarakat dan melakukan intervensi, serta mengendalikan inflasi.

”Salah satu indikator pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) adalah inflasi,” terangnya.(rng)

Update