batampos.co.id – Polisi telah memeriksa 11 orang saksi dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KSOP Pelabuhan Sambu, Belakangpadang. Namun, saksi yang diperiksa diperkirakan akan terus bertambah karena kebutuhan penyidik untuk melengkapi berkas.
”Ada beberapa saksi yang belum datang, yang telah datang baru segitu,” kata Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ponco Indrio, Senin (12/11).
Saat ditanyakan kemungkinan bertambahnya tersangka, Ponco enggan bicara banyak. Karena penyelidikan kasus ini masih berkaitan dengan keterlibatan dua orang tersangka yakni Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Pulau Sambu, Totok Suranto dan perwakilan PT Garuda Mahakam Pratama, Elimansyah Hia.
”Masih seputaran itu (peran kedu-a tersangka, red) saja pemeriksaan kami,” ujarnya.
Hingga kini, kata Ponco, jajarannya berusaha untuk melengkapi berkas-berkas perkara. ”Sedang dikerjakan anggota,” ucapnya singkat. Sebelumnya diberitakan polisi mengamankan Totok dan Elimansyah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (2/11) di Jakarta. Dari operasi itu, diamankan sebanyak 9.200 dolar Amerika.
Dari penyelidikan polisi, uang tersebut diserahkan Elimansyah kepada Totok, karena telah membantu pengurusan administrasi labuh jangkar 46 unit kapal. Dan ternyata tidak sekali ini saja Totok menerima. Polisi menduga sudah tiga bulan Totok menerima suap, untuk membantu pelancaran dokumen labuh jangkar.
Terkait temuan-temuan ini, pihaknya terus melakukan pendalaman dengan memeriksa beberapa orang saksi. ”Pemeriksaan masih terus berjalan,” ungkapnya. (ska)
