Kamis, 28 Maret 2024

Posting 2019 Ganti Presiden di Facebook, ASN Pemkot Malang Diperiksa Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang Bambang Setiono memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Selasa (13/11). Pemanggilan tersebut terkait klarifikasi atas postingan Bambang di akun Facebook-nya yang disinyalir mengandung black campaign.

Berdasarkan pantauan JawaPos.com (grup batampos.co.id), Bambang mendatangi kantor Bawaslu di jalan Teluk Cendrawasih No.206, Arjosari, Blimbing, Kota Malang, sekitar pukul 11.00 WIB. Bambang didampingi oleh Kabag Hukum Pemkot Malang Tabrani.

Bambang terlihat membawa sebuah tas yang berisi beberapa dokumen. Bambang yang saat ini masih tercatat sebagai Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Bidang Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Malang itu kemudian memasuki ruang Pleno Bawaslu Kota Malang bersama dengan Tabrani.

Proses klarifikasi itu tertutup bagi media. Selanjutnya, setelah kurang lebih 2 jam menjalani pemeriksaan di dalam ruangan, Bambang kemudian keluar ruangan sembari membawa beberapa berkas.

Bambang tampak terburu-buru ketika dimintai keterangan oleh media terkait klarifikasi tersebut. Dia enggan menyampaikan materi apa saja yang ditanyakan oleh pihak Bawaslu selama di dalam ruangan. Namun berdasar informasi yang diperoleh dari Bawaslu, Bambang dicecar 30 pertanyaan. “Materi silakan tanya Bawaslu,” ujarnya sembari tergesa-gesa menuju ke arah tempat parkir mobilnya.

Tidak hanya itu, ketika ditanya apa maksud postingan yang diunggahnya, Bambang juga irit bicara. “Ya nanti. Semua sudah saya laporkan dan sampaikan ke Bawaslu,” tambahnya.

Sementara itu, terkait adanya sanksi penundaan gaji, Bambang masih menunggu keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). “Ya rekomendasi Bawaslu nanti seperti apa, kan akan disampaikan ke KASN,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Setiono mengunggah beberapa postingan yang berisi kalimat tidak semestinya di akun Facebook pribadinya. Salah satu yang diunggah pada tanggal 9 September lalu tertulis, “Saya tidak membenci pak Jokowi tapi tolong tunjukkan kepada saya prestasi apa dalam memimpin bangsa ini saya tunggu jawabannya”.

Selanjutnya pada tanggal 24 Oktober, Bambang membagikan sebuah kiriman yang berisi postingan 2019 Ganti Presiden. Postingan itu mendapat tanggapan beragam dari netizen. Apalagi Bambang merupakan seorang ASN yang tidak diperbolehkan melakukan kampanye. (fis/JPC)

Update