Kamis, 25 April 2024

BP Batam Klaim Penerbitan Skep dan PPL mulai Lancar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Hingga Oktober 2018, Badan Pengusahaan (BP) Batam mengklaim bahwa penerbitan Surat Keputusan (SKep) dan Perjanjian Penggunaan Lahan (PPL) sudah mulai lancar.

“Skep dan PPL sempat terlambat karena ada migrasi dari sistem manual jadi Land Management System (LMS),” kata Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Rabu (14/11) di Kantor BP Batam.

PPL merupakan nama pengganti bagi Surat Perjanjian (SPJ). Di dalamnya dimuat mengenai perjanjian penggunaan lahan lebih detail dari versi SPJ sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun BP Batam, sebelum 31 Desember 2017 ada kurang lebih 4.400 dokumen Skep dan PPL yang tak terurus.

Dan mulai dari Januari hingga Oktober 2018 ada tambahan lagi kurang lebih 1.000 dokumen yang masuk.”Dan yang telah kami keluarkan dari Januari hingga saat ini sudah mencapai 4.353 dokumen. Sisanya lagi diproses,” paparnya lagi.

Sedangkan untuk Izin Peralihan Hak (IPH). BP mengklaim sudah tidak ada masalah lagi.

“IPH sekarang sudah dua atau tiga hari saja mengeluarkannya,” katanya.

Jumlah berkas IPH yang masuk sejak Januari ada 12.327 berkas dan 11.282 dokumen telah diselesaikan.

“Semakin cepat sejak Pak Kepala buat tim task force untuk menambah petugas dari empat menjadi 20. Dan ditambah lagi komputer ekstra dan penambahan ruang kerja di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) untuk mempercepat penerbitan dokumen lahan,” pungkasnya.(leo)

Update