Jumat, 29 Maret 2024

Ini Daftar Kosmetik yang Mengandung Merkuri dan Zat Berbahaya

Berita Terkait

batampos.co.id – Harus hati-hati memilih dan memakai kosmetik, karena tak semuanya aman. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) baru saja menyita kosmetik ilegal dan atau mengandung bahan dilarang (BD) serta bahan berbahaya (BB) di berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya kosmetik, BPOM juga menyita obat tradisional (OT) ilegal dan atau mengandung bahan kimia obat (BKO).

Seluruh temuan kosmetik mengandung BD/BB dan OT mengandung BKO telah ditindaklanjuti secara administratif, antara lain berupa pembatalan notifikasi/izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan. Untuk produk kosmetik dan OT ilegal dilakukan proses pro-justitia.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan BPOM telah mengungkap 36 perkara tindak pidana OT tanpa izin edar dan/atau mengandung BKO. Serta 45 perkara kosmetik tanpa izin edar dan/atau mengandung BD/BB. Keseluruhan perkara tersebut telah ditindaklanjuti secara pro-justitia.

“Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, putusan tertinggi pengadilan perkara OT yaitu pidana penjara 2 tahun dan denda Rp 1 miliar, sementara perkara kosmetik dijatuhi sanksi berupa putusan pengadilan paling tinggi penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 1 miliar rupiah”, ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (14/11).

Selain hasil temuan tersebut, BPOM RI juga menindaklanjuti hasil laporan PMAS (Post-Marketing Alert System) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 item OT dan suplemen kesehatan mengandung BKO. Semua temuan PMAS tersebut merupakan produk yang tidak terdaftar di BPOM.

BPOM kembali menegaskan agar pelaku usaha menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. “Selama tahun 2018 kami masih menemukan produk yang sudah pernah diumumkan dalam public warning tahun sebelumnya, namun masih beredar di pasaran,” ujar Penny.

Untuk itu masyarakat diimbau agar lebih waspada serta tidak mengonsumsi produk-produk sebagaimana tercantum dalam lampiran public warning ini ataupun yang sudah pernah diumumkan dalam public warning sebelumnya. Daftar kosmetik berbahaya tersebut di antaranya:

  • Marie Anne Beauty Shadow 02 mengandung timbal
  • Marie Anne Beauty Shadow 07 mengandung timbal
  • QT Matte Lipstik 07 (Sunset Orange) mengandung pewarna merah K3
  • QT Matte Lipstick 08 (Flaming Red) mengandung pewarna merah K3
  • QT Matte Lipstick 09 (Pretty Peach) mengandung pewarna merah K3
  • QT Matte Lipstick 10 (Lady Red) mengandung pewarna merah K3
  • Nuriz Shoppe – UV Pearl Cream mengandung merkuri
  • Nuriz – D’Solve mengandung merkuri
  • Aura Gorgeous Night Cream mengandung merkuri
  • NV Anti Blemish Toner 1 mengandung hidrokinon dan tretinoin

(ika/JPC)

Update