batampos.co.id – PT Intra Asia Corpora (IAC) akan ‘menyelamatkan’ Merpati Airlines dengan suntikan dana Rp 6,4 triliun. Perusahaan investasi yang dipimpin oleh Kim Johanes Mulia itu nantinya akan memiliki saham mayoritas Merpati. Bagaimana kelanjutan status perusahaan pelat merah itu?
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius K. Ro menuturkan akan mempelajari dulu putusannya seperti apa. Kalau itu masuk kategori privatisasi maka pemerintah akan melakukannya.
“Kalau ini privatisasi kita berkonsultasi dengan Bu Menkeu. Pertama kita pelajari dulu putusannya seperti apa. Kalau itu masuk kategori privatisasi kita lakukan itu. Biaya salinan itu seminggu dua minggu,” ungkap dia di Jakarta, Kamis (15/11).
Sementara itu, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) yang ditugasi merestrukturisasi Merpati menerangkan investor memang akan menjadi pemilik saham mayoritas.
Jika akan diprivatisasi, maka prosesnya adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan harus membuat persetujuan yang diputuskan dalam rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mengeluarkan rekomendasi privatisasi lalu mengajukan persetujuan di ke DPR. (uji/JPC)
