Kamis, 9 April 2026

Penderita HIV/AIDS di Batam Capai 369 Orang

Dari Januari hingga Juni 2018

Berita Terkait

batampos.co.id – Upaya pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penanggulangan HIV dan AIDS di Kota Batam saat ini dirasa mendesak. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Batam yang memasukkan penanggulangan HIV/AIDS di program prioritas tahun 2019.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat, selama periode Januari hingga Juni 2018 ada 369 kasus HIV/AIDS di Kota Batam.

”Saat ini sudah tahap mengkhawatirkan, perlu menentukan dan menetapkan program dan kegiatan pencegahan,” kata Kepala Dinas Kesehatan, Didi Kusmardjadi, Rabu (15/11).

Tahun ini sebanyak 7.378 orang telah menjalani tes HIV dan hasilnya ditemukan 369 penderita HIV. Berdasarkan data tersebut, penderita terbanyak dari kalangan karyawan atau buruh pekerja sebanyak 151 orang, wanita penjaja seks 42 orang, pasangan gay 15 orang, dan profesi lainnya. Tahun 2016 lalu jumlah penderita mencapai 694 kasus, tahun 2017 ada 768 kasus, dan tahun ini 369 kasus.

”Ini seperti fenomena gunung es, jumlah kasus yang sesungguhnya dipastikan jauh lebih besar dari data yang ada,” ujar Didi

Sementara itu, dilihat dari usia, penderita HIV/AIDS di Batam didominasi usia produktif yakni mulai 25 sampai 49 tahun. Data Dinas Kesehatan Kota Batam menyebutkan, pada 2016 sebanyak 694 positif HIV, 304 AIDS, dan 82 orang meninggal dunia.

Dari 694 positif HIV, sebanyak 549 positif HIV berusia 25-49 tahun. Menyusul usia 20-24 tahun sebanyak 76 orang, usia 15-19 tahun 5 orang, usia 5-14 tahun empat orang, kurang dari 4 tahun 20 orang, dan di atas 50 tahun 40 orang.

Dalam upaya penanggulangan HIV dan Aids di daerah, maka Ranperda tentang penanggulangan HIV dan Aids yang diarahkan mendukung tujuan pencegahan dan penanggulangan yaitu dengan mencegah dan mengurangi penularan, meningkatkan kualitas hidup Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) dan me-ngurangi dampak sosial ekonomi akibat HIV/AIDS pada individu.

Ranperda tentang penanggulangan HIV dan AID berperan sebagai payung hukum bagi semua pihak yang terlibat dan komitmen pemerintah daerah (Pemda) bagi tersedianya anggaran yang mencukupi untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Untuk memenuhi fasilitas pencegahan HIV dan AIDS diperlukan upaya yang menyeluruh yang melibatkan sektor pemerintahan, dunia usaha/swasta dan masyarakat. Upaya pencegahan juga dibantu oleh penyuluhan dan penjangkauan oleh masyarakat yang peduli pada kasus HIV Kota Batam.

Antara lain forum masyarakat peduli HIV Batam (FOMPAB), Forum warga peduli HIV Batam (Forwaphi). Keduanya di-SK-kan Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dan juga menjadi anggota KPA Batam.

”Obat antiretroviral baik pasien umum maupun BPJS sepenuhnya ditanggung oleh Kemenkes,” kata Didi Kusmarjadi.

Obat ARV ini disalurkan melalui Instalasi Farmasi Kota Batam. Namun Didi mengakui sering terjadi masalah bila pasien BPJS Kesehatan mengambil obat. BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya konsul dokter spesialis.

Sedangkan sebelum mengambil obat perbulan, pasien wajib menemui dokter spesialis untuk mendapatkan resep dokter. Didi juga menjelaskan, biaya rumah sakit (faskes lanjutan) yang ada pengobatan ARV berbeda-beda. Ada di RS Budi kemuliaan, RS Elisabeth, dan RSUD Embung Fatimah.

“Kalau di PKM Lubukbaja sepenuhnya gratis,” terangnya mengakhiri. (azis maulana)

Update