Kamis, 18 April 2024

Pertamina Akhirnya Ngaku: Solar Subsidi Dibatasi

Berita Terkait

36 Anak di LPKA Terima Remisi

Putin Imbau Iran Menahan Diri

Perusahaan Wajib Prioritaskan Pencaker Lokal

batampos.co.id – Penyebab kelangkaan solar subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batam belakangan ini akhirnya terungkap. PT Pertamina mengaku pasokan solar subsidi sengaja dibatasi untuk normalisasi distribusi.

Hal ini disampaikan Branch Marketing Manager Pertamina Wilayah Kepri, Oos Kosasih, saat jumpa pers di Mapolda Kepri, Kamis (15/11). Selain dari Pertamina, konferensi pers ini juga dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemko Batam. Kosasih mengatakan, pembatasan distribusi dilakukan karena terjadi lonjakan permintaan solar subsidi yang dinilai tidak wajar.

“Awal tahun 2018 dari Januari hingga Juni rata-rata hanya 110 kiloliter sehari. Tapi Juli hingga Agustus meningkat drastis,” ujarnya.

Kosasih menyebut, pada Juli hingga September 2018, permintaan solar subsidi naik menjadi 142 kiloliter sehari. Karenanya, Pertamina membatasi pasokan solar subsidi sejak Oktober 2018 menjadi 119 kiloliter (kl) per hari untuk 37 SPBU yang tersebar di Pulau Batam.

Menurut dia, pasokan 119 kl per hari tersebut seharusnya sudah lebih dari cukup. Sebab berdasarkan hitungan Pertamina, kebutuhan solar subsidi di Batam hanya mencapai 114 kl per hari.

Sayangnya Kosasih enggan menjelaskan secara detail saat ditanya soal lonjakan permintaan solar subsidi tersebut. Namun ia menduga, lonjakan terjadi karena ada dugaan penyalahgunaan solar subsidi.

“Kami menduga distribusi solar subsidi tidak tepat sasaran,” katanya.

Selain membatasi pasokan solar, Pertamina juga memblokir ribuan kartu fasilitas pembelian solar subsidi (fuel card). Tujuannya sama, yakni mengantisipasi adanya dugaan penyelewengan solar subsidi. Dari 18.677 fuel card yang telah diterbitkan, sebanyak 3.370 kartu telah diblokir. Sehingga saat ini hanya ada 15.307 fuel card yang aktif.

“Satu fuel card jatahnya hanya 30 liter solar sehari,” katanya.

Penyaluran solar subsidi tidak hanya menggunakan fuel card. Tapi juga melalui surat rekomendasi dari Pemerintahan Kota Batam.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Batam Zarefriadi menyampaikan bahwa surat rekomendasi sudah diserahkan ke dinas-dinas terkait.

“Penyalurannya bukan kami lagi,” ucapnya.

Selain menggunakan fuel card, pembelian solar subsidi juga bisa dilakukan dengan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh sejumlah dinas di Pemko Batam. Pemegang surat rekomendasi ini merupakan warga dari berbagai kalangan. Mulai dari pelaku UKM hingga nelayan yang tinggal di pulau-pulau penyangga (hinterland).

Di Dinas Sosial, misalnya. Ada 23 surat rekomendasi solar subsidi yang dikeluarkan. Awalnya, ada 28 surat rekomendasi yang ditangani Dinas Sosial. Namun belakangan ada tiga surat yang dikembalikan ke Dinas Perikanan, dan dua surat dilimpahkan ke Dinas Kesehatan.

“23 surat rekom ini untuk penerangan masyarakat hinterland,” ungkap Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Batam, Anis, kemarin.
Sementara di Dinas UKM ada delapan surat rekomendasi. Delapan surat tersebut untuk pelaku UKM dengan kuota BBM sebesar 6.880 liter per bulan. Terdiri dari 5.340 liter premium dan 1.450 liter solar.

“Penyebaran pengambilan BBM ini di wilayah Batuampar, Piayu, dan Kabil. Rekom yang kami keluarkan diawasi ketat. Peruntukannya hanya kebutuhan UKM, bukan untuk diperjualbelikan,” kata Kepala Dinas UKM Kota Batam Suleman Nababan, kemarin.

Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan Pemko Batam Santosa mengakui, pihaknya juga mengeluarkan surat rekomendasi BBM. Namun, sejauh ini rekomendasi diberikan hanya untuk penggunaan bahan bakar minyak jenis premium saja.

“Kalau solar tak ada. Tapi kelangkaan solar ini juga kami rasakan. Karena 72 bus yang kami miliki baik sedang maupun besar, mengalami penurunan kualitas pelayanan (akibat mengantre lama di SPBU),” ucapnya.

Dari Staf UPT Pelayanan Perikanan Dinas Perikanan Pemko Batam, Asriadi, menyampaikan akhir-akhir ini cukup banyak permintaan surat rekomendasi BBM dari nelayan untuk kebutuhan melaut. Namun, tidak semua nelayan meminta BBM jenis solar. “Pembagiannya itu 2/3 premium, 1/3 solar. Dan akhir-akhir ini juga banyak masya-rakat berpindah dari solar ke premium,” ujarnya.

Kasi P2HP Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Rini menyampaikan ada tujuh surat rekom yang dikelola pihaknya. Surat rekom ini diberikan untuk peternak ayam potong di wilayah Barelang. “Seharinya menghabiskan 300 liter,” katanya.

Sementara Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Rustam Mansur menyimpulkan, kelangkaan solar akhir-akhir ini karena adanya pengurangan pasokan dari Pertamina.

“Selain itu, dari data yang kami miliki, pertumbuhan kendaraan di Batam itu sebulannya bisa mencapai 2 ribu unit. Inilah mungkin penyebab fenomena yang terjadi beberapa waktu ini,” tuturnya.

Walaupun begitu, Rustam menyampaikan tidak akan mengurangi pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi tersebut. “Kami akan awasi secara ketat, apabila ditemukan pelanggaran akan kami tindak secara tegas,” katanya.

Seperti pernah diberitakan, pimpinan SPBU Tanjunguncang, Sumardi mengaku permintaan bahan bakar solar dan juga premium meningkat drastis akhir-akhir ini. Ini karena konsumen solar dan premium bukan saja masyarakat Batuaji dan Sagulung tapi juga masyarakat pulau.

Pembelian menggunakan wadah dengan mengantongi izin dari Dinas Perikanan Kota Batam untuk kepentingan nelayan dan masyarakat pulau ternyata jauh lebih banyak ketimbang untuk kendaraan di Batuaji dan Sagulung.

“Banyak untuk nelayan. Mereka punya surat rekomendasi mau tak mau harus dilayani,” ujar Sumardi.

Khusus untuk SPBU Tanjunguncang, jumlah pemilik surat rekomendasi pembelian menggunakan wadah tersebut mencapai 90-an orang. Jatah solar atau premium yang harus dilayani pihak SPBU bervariasi. Mulai dari 430 liter hingga 2,5 ton untuk setiap pemegang surat rekomendasi. Jangka waktu pembelian jumlah kuata solar tersebut sesuai dengan masa aktif surat rekomendasi yang dipegang yakni mulai 15 hari hingga sebulan.

“Kalau 430 liter bisa seminggu saja sudah terpenuhi. Tapi kalau yang sampai 2,5 ton itu bisa sebulan. Setelah terpenuhi kuota jatah tersebut, pemegang surat rekomendasi harus urus perpanjang lagi agar bisa digunakan lagi. Kalau tidak diperpanjang tentu kami tak layani,” ujar Sumardi.

Praktik pembelian seperti itu diakui Sumardi menjadi salah satu pemicu cepat habisnya premium atauapun solar di SPBU Tanjunguncang.(eja/gie/ska)

Update