Sabtu, 20 April 2024

Bareskrim Tangkap Hacker Nigeria-Indonesia

6 Tahun Meretas, Transaksi Rp 75 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Hacker internasional yang beroperasi di Indonesia tertangkap. Jumat (16/11) kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri mengungkap penangkapan tiga anggota kelompok hacker Nigeria-Indonesia. Saking licinnya, penyidik baru bisa menangkap setelah pengejaran selama 1,5 tahun.

Tak tanggung-tanggung, transaksi keuangan kelompok ini mencapai Rp 75 miliar. Tiga orang yang tertangkap itu yakni, Ndubuke Gilber Ukpogu, warga negara Nigeria, Dina Febriyanti warga negara Indonesia dan saudaranya Puput Bambang. Ketiganya bekerjasama dalam melakukan peretasan dan menampung hasil kejahatan tersebut.

Kasubdit II Dittipid Siber Kombes Rickynaldo menjelaskan bahwa peretasan dimulai dengan mengetahui username dan password dari dua perusahaan yang memiliki tran-saksi. History email dipelajari dan ditunggu momentumnya saat bertransaksi.

”Kan jual belinya berkomunikasi melalui email bisnis,” kata Rickynaldo saat ekspos pengungkapan kasus tersebut di Mabes Polri, Jumat (16/11).

Saat transaksi itu, peretas mengirimkan email yang sangat mirip dengan email perusahaan yang menagih pembayaran. Namun, email itu memberikan informasi perubahan nomor rekening. Untuk meyakinkan perusahaan yang berkewajiban membayar, disertakan invoice atau tagihan dengan jumlah yang sama. ”Invoice ini didapat dari email perusahaan yang menagih,” tuturnya.

Perusahaan yang berkewajiban membayar tertipu dan akhirnya mengirimkan uang ke rekening peretas. Saat itulah perusahaan tersebut tertipu. ”Perusahaan biasanya baru sadar setelah beberapa bulan, karena perusahaan yang menagih merasa belum menerima pembayaran,” ungkapnya.

Untuk kasus ini memang baru memiliki satu pelapor, berinisial PL yang memiliki toko di Ternate dan bertransaksi dengan rekannya di Karawang. Keduanya jual beli besi baja, tapi uang pembayaran Rp 217 juta dibelokkan ke rekening peretas. ”Setelah tertangkap, kami lakukan analisa terhadap transaksi keuangannya. Kami kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” ujarnya.

Menurutnya, setelah dilakukan analisa terhadap 25 buku tabungan milik kelompok tersebut, diketahui nilai transaksinya selama ini mencapai Rp 75 miliar. Jumlah tersebut diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan selama ini. ”Ini nilai yang besar sekali,” terangnya.

Sementara Kanit 2 Subdit II Dittipid Siber AKBP Idam Wasiadi menjelaskan, pengejaran terhadap kelompok ini begitu pelik. Penyidik membutuhkan waktu sekitar 1,5 tahun dalam mendeteksi keberadaan kelompok ini. ”Akhirnya tertangkap setelah diketahui identitas sebenarnya,” ujarnya.

Ketiga orang ini sulit tertangkap karena rekening yang digunakan itu berdasarkan KTP palsu. Ada banyak KTP palsu yang digunakan oleh Dina. ”Mereka ini bisa dibilang kelompok lama,” terangnya ditemui di kantor Dittipid Siber kemarin.

Rekening itu dibuat sudah bertahun-tahun, sebelum bank memiliki kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendeteksi KTP palsu. ”Itu yang membuat penyelidikan lama,” paparnya.

Menurutnya, masih ada peretas yang dikejar karena berada di Nigeria. Bareskrim akan bekerja sama dengan Interpol untuk bisa menangkap mereka.(dri/JPG)

Update