Jumat, 10 April 2026

Kesal Sering Dihina Penyebab Haris Bunuh Diperum Sekeluarga

Berita Terkait

batampos.co.id – Polisi menetapkan Haris Simamora (HS), 23, sebagai pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka 2, Bekasi, Jawa Barat. Pelaku nekat menghabisi para korbannya karena gelap mata lantaran sering dihina oleh korban yang merupakan supupunya Diperum Nainggolan, 38 dan Maya Boru Ambarita, 37.

Tersangka yang dihadirkan ke depan media, Jumat (16/11), hanya diam seribu bahasa. Beberapa lebam terlihat di muka pria pengangguran tersebut.

Rilis pengungkapan kasus tersebut langsung dipimpin Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Wahyu Hadiningrat. Menurut dia, aksi pembunuhan sudah direncanakan oleh pelaku. “Dia sudah susun rencana. Itu karena dia mengaku sering dihina oleh korban,” kata dia di Mapolda Metro Jaya, kemarin.

Tersangka memang biasa tinggal di rumah kosan korban. Pada hari kejadian,  Haris malah sempat mengobrol dengan korban Diperum. Kedatangannya hari Senin (12/11), pada pukul 21.00, sebetulnya atas keinginan ke dua korban yang ingin mengajak pelaku berbelanja keperluan natal.

Tetapi, rasa kesal sudah membuncah di benak Haris, tersangka sudah tidak lagi luluh dengan kebaikan apapun yang dilakukan ke dua korban. “Dia susun rencana beberapa hari dan mengeksekusi pada hari kejadian,” terang dia.

Haris menunggu hingga ke dua korban, Diperum dan Ambarita tidur. Tepat pada pukul 23.00, kedua korban bersama anak mereka terlelap tidur. Haris yang sudah hafal dengan kondisi rumah kemudian mengambil linggis yang biasa disimpan korban di dapur. Dengan linggis itu, tersangka membunuh korban.

“Jadi, kedua korban ini tertidur di ruang tamu. Mereka dibunuh dengan linggis dan alat bukti tersebut masih kita cari hingga saat ini,” terang dia.

Tragisnya, aksi pembunuhan itu didengar oleh anak mereka, yakni Sarah Nainggolan, 9. Anak pertama kedua korban tersebut menanyakan kepada tersangka apa yang terjadi. Tersangka yang sedikit panik lalu menjawab tidak terjadi apa-apa. Bahkan, dia sempat kembali menidurkan anak korban.

“Dia (tersangka) sempat menyatakan kepada Sarah dan Arya, jika Ambarita yang merupakan ibunya itu sedang sakit. Dia lalu menidurkan mereka dan membunuh mereka dengan cara mencekik,” ungkap dia.

Korban sempat mengalami luka di bagian jari tangan kanan karena aksi pembunuhan tersebut. Dia bahkan berobat ke klinik yang ada di Cikarang. “Dia berobat menggunakan mobil korban yang dia curi. Setelah itu pergi untuk naik gunung menenangkan diri,” ucap dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menerangkan, Haris merupakan penjaga kosan sebelum korban. Dia tidak lagi menjaga kosan setelah korban mengambil alihnya. “Memang pelaku juga ada perasaan sakit hati karena tidak lagi menjaga kosan,” ungkap dia.

Kini, polisi tengah melakukan pengembangan kasus tersebut. Mereka belum dapat memastikan apakah Haris pelaku tunggal atau ada tersangka lain. “Kami kembangkan kalau untuk ada tersangka lainnya. Untuk saat ini hanya satu tersangka,” kata dia.

Korban Diperum Nainggolan, 38, dan Maya Boru Ambarita, 37, yang merupakan suami dan istri ditemukan meninggal dengan luka gorok dan luka sayat serta luka tumpul. Sedangkan Sarah Boru Nainggolan, 9 dan Arya Nainggolan, 7 ke dua anak mereka meninggal karena kehabisan nafas.

Mereka diketahui merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Haris Simamora yang tidak lain masih keluarga korban.

Tersangka diancam hukuman pidana mati atas perbuatannya itu. Dia disangkan dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

“Dia terancam hukuman pidana mati, dia melakukan pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya,” ungkap Argo.(bry/jpg)

Update