Jumat, 19 April 2024

Usaha Kecil Sulit Berkembang

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Anggaran pembinaan dan pengembangan usaha mikro di Kota Batam masih sangat minim. Akibatnya, pelaku usaha mikro di Kota Industri ini sangat sulit untuk berkembang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mukriyadi menyebutkan keberpihakan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terhadap para pelaku industri kecil menengah (IKM) semakin jauh.

Mukriyadi menyebutkan, rendahnya keberpihakan Pemko Batam terhadap pelaku usaha kecil sangat terlihat dari tidak adanya penganggaran untuk pengembangan maupun pembinaan industri kecil dan menengah di Kota Batam.

Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam sendiri hanya menganggarkan untuk operasional Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Batam.

”Padahal saat ini masyarakat masih besar harapannya untuk mendapatkan bantuan dalam pengembangan industris kecil menengah yang tengah dirintis,” kata Mukriyadi, Jumat (16/11).

Selain itu, ia juga melihat minimnya anggaran kegiatan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam. Dimana tidak adanya program kegiatan pelatihan maupun pembinaan bagi koperasi dan usaha mikro. Padahal, selain fasilitas promosi bagi koperasi dan usaha mikro, para pelaku usaha kecil ini juga memerlukan perhatian dari pemerintah berupa pelatihan maupun pendampingan.

”Kita lihat anggaran Rp 508,2 juta itu masih, sangat minim. Pelaku usaha kecil menengah kita akan sulit berkembang, khususnya dalam meningkatkan kualitas produk mereka,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Batam, Mesrawati Tambubolon mengatakan, banyak pelaku usaha kecil menengah di Batam berjuang sendiri tanpa bantuan pemerintah. Akibatnya, tidak sedikit juga yang mengalami kesulitan terutama di dalam mempromosikan produk mereka.

”Di Bengkong misalnya, banyak produk-produk UKM. Mereka mengeluh minimnya pembinaan, bantuan pendanaan hingga promosi oleh pemerintah,” tutur Mesrawati.

Terkait minimnya anggaran di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Mesrawati melihat bukan sepenuhnya kesalahan dinas. Mengingat sebelum mengajukan anggaran setiap dinas sudah dipatok dan dipagu anggarannya oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam.

”Mereka (dinas) juga tak bisa berbuat banyak, karena sudah ada pagunya.

Makanya ini jadi tugas kepala dinas terkait, khususnya menarik anggaran dari pemerintah pusat,” jelas Mesrawati lagi. (rengga)

Update