Rabu, 24 April 2024

PLN Batam Tertibkan Listrik Ilegal

Berita Terkait


Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bright PLN Batam saat memutus jaringan kabel ilegal sepanjang dua kilometer di wilayah Kaveling Sambau Makmur, Nongsa, belum lama ini.
F. humas pln batam

batampos.co.id – Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) bright PLN Batam me­mu­tus jaringan kabel ilegal se­panjang dua kilometer di wi­layah Kaveling Sambau Ma­kmur, Nongsa, belum lama ini. Kabel yang tidak memper­hatikan keselamatan ini diam­bil secara ilegal untuk me­nga­lir­kan lstrik ke sekitar 15 rumah.

“Kalau jatuh ke tanah dan hujan lalu ada yang kena setrum siapa yang tanggung jawab,” ujar Ketua Tim Operasi Agus Hasraf.

Agus mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya menurunkan sembilan tim, setiap tim terdiri dari tiga petugas.

Tim menyusuri kabel listrik ilegal dari pinggir jalan sampai ke rumah-rumah di Kaveling Sambau. Menurut Agus, operasi mene­mu­kan ada sekitar 15 rumah yang memasang aliran listrik ile­­gal tersebut. Sementara menurut seorang warga yang ber­­kebun di sana, ada lebih dari 20 kepala keluarga yang seti­ap bulan membayar ke pengelola kaveling dari Rp100 rib­u hingga Rp250 ribu per bu­lan.

Diketahui pemasangan listrik ilegal ini sudah berlangsu­ng sekitar satu tahun. Warga yang berdiskusi dengan tim p­enertiban bersedia listriknya di­putus. Tapi mereka juga berharap PLN mau menyambu­ng listrik resmi. Setelah berdiskusi dengan se­jumlah warga, Agus meme­rin­­tahkan petugas memutus jar­ingan listrik ilegal tersebut bes­erta meterannya.
Semuanya­ diangkut petugas ke mobil o­perasi.

“Digulung semua seb­agai barang bukti,” kata dia.

Joni Suhombing Koordinator Lapangan P2TL PLN Batam usai operasi menyebutkan, listrik ilegal tersebut diambil dari jaringan PLN di unit Kwh Meter yang berada di pinggir Jalan Hang Lekiu, Nongsa. “Kalau tidak ditelusuri, tak ada yang tahu karena masuk hutan,” kata dia.

Menurut dia, aksi pencurian lis­trik harus ditindak tegas karena merugikan perseroan. Tim P2TL berkomitmen turun ke lapangan karena aksi pen­cu­r­ian seperti kucing-kucinga­n dengan petugas.

“Pagi diputus, malam disambung lagi. Sering seperti itu. Makanya kami harus tegas,” sambung dia.

Setelah operasi di Sambau, timnya masih menyusuri daerah lain di bilangan Kabil. Hingga kemarin, PT PLN Batam masih menghitung besaran Kwh listrik yang diambil di kawasan Sambau termasuk nilai kerugiannya.

Manajer Humas bright PLN Ba­tam Bukti Panggabean me­nga­takan, operasi penertiban pemakaian tenaga listrik ini akan tetap dilakukan agar pe­layanan kelistrikan tetap anda­l.

“Karena apabila ada yang melakukan penggunaan listrik secara illegal seperti ini maka di lokasi tersebut akan rawan terhadap kebakaran, drop tegangan dan yang lainnya,” bebernya.

Selain itu, pencurian listrik selain berdampak terhadap keselamatan jiwa di sekitarnya, juga dapat menyebabkan gangguan jaringan listrik akibat beban trafo yang overload sehingga pelanggan lainnya padam akibat gangguan trafo da­n jaringan tersebut.

Sebagai wuj­ud kepedulian keandalan sys­tem kelistrikan, ia memi­nta masyarakat melaporkan apabila menemukan se­suatu hal yang mencurigakan terkait dengan pencurian listrik.

“Termasuk juga apabila ada oknum yang menawarkan penghematan listrik dengan melakukan modifikasi pada kwh meter milik PT PLN Batam,” tuturnya.(hgt)

Update