Jumat, 19 April 2024

Upaya Mengurangi Sebaran HIV AIDS di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kota Batam menempati urutan kedua setelah Makassar untuk kasus sebaran HIV/AIDS. Hingga Juni 2018, sudah ada 600 kasus HIV, 206 kasus AIDS, dan 60 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Batam Pieter Pureklolong menjelaskan, angka tersebut menunjukan bagaimana Batam memiliki kerawanan yang harus menjadi perhatian. Namun demikian, angka ini juga berarti bahwa upaya pihak-pihak terkait berhasil menjalankan fungsinya. Baik Dinas Kesehatan (Dinkes), KPA, dan LSM yang berfokus pada persoalan HIV/AIDS.

“Artinya ada kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap ancaman HIV/AIDS. Tapi kami tetap harus meningkatkan kerja keras untuk mengurangi sebaran kasus di Batam,” kata Pureklolong di Batam, Senin (19/11).

Tingginya sebaran HIV/AIDS di Batam harus mendapat perhatian dengan hadirnya aturan untuk mendukung pihak-pihak di lapangan. Sehingga upaya melindungi masyarakat bisa maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto akan meminta organisasi perangkat daerah (OPD) membuat kajian. Dari hasil kajian tentang HIV AIDS, dewan akan mengambil langkah-langkah untuk menghadirkan peraturan daerah (perda).

Nuryanto mengaku miris mengetahui bahwa Batam ada di urutan kedua dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia untuk kasus HIV/AIDS. Ia meminta kajian yang dilakukan hendaknya segera dilaporkan sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

“Ini hal yang berbahaya. Miris juga kami urutan dua. Kami minta OPD terkait membuat kajian dan melaporkan ke kami. Akan ada langkah-langkah membuat perda untuk melindungi masyarakat,” tegas Nuryanto.

(bbi/JPC)

Update