Rabu, 15 April 2026

Pemko Batam Kembali Defisit

Berita Terkait

batampos.co.id – Keuangan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengalami defisit. Angkanya sedang dihitung Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam. Namun, dampak dari defisit ini, akan mengganggu penyelesaian kewajiban kepada pelaksana proyek sebagaimana pernah terjadi tahun lalu.

”Lusa (Rabu, 21/11, red) mu-ngkin sudah ada angkanya. Jadi, sekarang angkanya belum bisa saya pastikan berapa,” kata Kepala BPKAD Kota Batam, Abdul Malik, Senin (19/11).
Terkait persoalan defisit ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan jika ada yang tidak terbayar tahun ini, maka sudah tentu akan dibayarkan pada tahun setelahnya.

”Akan ditulis sebagai utang 2018 yang akan dibayar 2019 mendatang,” ujarnya.

Selain itu, Rudi menyampaikan akan mengumpulkan para kontraktor yang bersangkutan dengan proyek saat ini. Di depan para kontraktor ia akan menjabarkan kendala yang tengah dihadapi Pemko Batam, sehingga persoalan tersebut terjadi.

”Kami sampaikan bahwa memang tidak tercapai target (pendapatan, red) kami di 2018. Dua hal ini jalan terbaik,” jelasnya.

Sementara dari sisi anggaran, hingga akhir tahun memang diprediksi tidak tercapai. Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah memprediksi pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) hanya 90 persen dari total target.

Menurut Raja, ini terjadi salah satunya dilatarbelakangi oleh persoalan pendapatan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Padahal, penerimaan sektor ini memberi sumbangsih sebesar 40 persen dari total PAD Kota Batam Rp 1,23 triliun pada APBD Perubahan.

”BPHTB dari target kami Rp 380 miliar, mungkin yang tercapai sekitar Rp 300 miliar,” imbuhnya.

Meski demikian, sambungnya, pihaknya tidak tinggal diam. Kini telah dibuka konter pembayar pajak di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. Mendekatkan layanan ini menambah daya pendapatan tersebut.

”Sekarang transaksi BPHTB sekitar Rp 1 miliar perhari. Ini bagus. Kami tetap berharap ada perbaikan, ada dulu satu hari sampai dapat Rp 13 miliar,” terangnya.

Untuk menutupi kekurangan pendapatan BPHTB, pihaknya juga berharap pada pemasangan (tapping box). Dengan program ini, ia berharap empat sumber pendapatan, yakni pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran, dan pajak parkir dapat meningkat. ”Di samping itu kami akan terus lakukan penagihan aktif,” pungkasnya.

ilustrasi foto: bank indonesia
Realisasi PAD Capai Rp 933,4 Miliar

Sementara itu, realisasi PAD Kota Batam 2018 hingga November ini sudah mencapai Rp 933,4 miliar atau 74,19 persen dari target pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,23 triliun.

Kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azmansyah menyebutkan, realiasasi PAD masih bergerak. Pajak hotel misalnya, hingga 19 November 2018 ini naik di angka 90,16 persen dari target Rp 107,1 miliar terealisasi Rp 96,6 miliar.

Kemudian, begitu juga pajak restoran terealiasi 92,02 persen dari target Rp 68,6 miliar. Untuk pajak hiburan terealisasi Rp 27,5 miliar atau 94,48 persen dari target Rp 29,1 miliar. Sedangkan pajak reklame naik di angka 96 persen atau Rp 8,74 miliar dari yang ditargetkan Rp 9,06 miliar.

”Ada kenaikan dari posisi siang ini. Untuk keempat sektor ini (hotel, restoran, hiburan, dan reklame) kita optimis bisa di atas 100 persen. Realisasi PAD tahun ini juga melampaui target 2017 lalu,” kata Raja, kemarin.

Adapun sektor pajak lainnya adalah pajak penerangan jalan umum terealisasi Rp 144,1 miliar dari target Rp 163,7 miliar. Pajak parkir tercapai 85,15 persen dari target Rp 12 miliar. Begitu juga pajak hiburan terealiasi Rp 27,5 miliar atau 94,48 persen dari target Rp 29,1 miliar. Pajak BPHTB terealiasi Rp 263,8 miliar dari target Rp 380,8 miliar. Sementara pajak bumi bangunan (PBB) 82,6 persen dari target Rp 158,5 miliar.

”Perhitungan kita mungkin pajak parkir yang agak sedikit kurang tercapai,” tuturnya.

Raja menambahkan, untuk sektor retribusi stagnan seperti retribusi pelayanan persampahan 72,5 persen dari target Rp 35 miliar. Retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum Rp 6,05 miliar dari target Rp 10 miliar. Untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor baru tercapai Rp 2,69 miliar dari target sebesar Rp 3,2 miliar. Begitu juga dengan retribusi pelayanan kesehatan (puskesmas) dari yang ditargetkan sebesar Rp 2,2 miliar, baru terealisasi Rp 1,84 miliar.

Selanjutnya, retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) menjadi yang paling rendah pencapaiannya, yakni 33,6 persen atau Rp 10,09 persen dari target Rp 30 miliar. Sementara untuk izin memperkerjakan tenaga asing (IMTA) sudah teralisasi 83,6 persen dari target sebesar Rp 34 miliar.

Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Hendra Asman mengaku masih optimis target pendapatan daerah tercapai. Apalagi sampai saat ini banyak kebijakan dan program-program baru yang telah dilakukan BP2RD Kota Batam di dalam menarik pajak. Salah satunya melalui pemasangan tapping box (pajak online) di beberapa wajib pajak yang ada di Kota Batam.

”Kalau lihat data yang masuk saya sampai sekarang masih optimis tercapai,” kata Hendra.

Untuk dinas penghasil, Hendra mengharapkan agar memberikan pelayanan yang prima kepada pelaku usaha atau wajib pajak. Selain hanya memungut pajak, dinas peng-hasil juga harus mampu memberikan edukasi tentang cara pelaporan pajak yang benar dan baik.

”Jujur masih banyak kita temukan wajib pajak yang ingin bayar pajak, namun mereka masih bingung cara bayarnya. Karena lewat merekalah PAD kita bergantung,” jelasnya.

Dinas penghasil juga diminta segera melakukan self assigment ini betul-betul bisa diterapkan oleh wajib pajak dengan baik. Termasuk juga menyediakan hotline tersendiri untuk setiap pengaduan.

”Tujuannya supaya wajib pajak melakukan komunikasi dengan dinas terkait jika ditemukan hal-hal yang tidak pada tempatnya seperti pelaporan yang bermasalah, mesin online bermasalah atau sebagainya. Kita harapkan ada hotline pengaduan,” jelas Hendra. (iza/rng)

Update