batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan model dan ukuran surat suara yang akan dipakai dalam pemilu 2019 mendatang. Seperti yang sudah diduga, ukuran kertas suara begitu besar. Khususnya untuk pemilu legislatif. Kini, KPU tinggal menunggu satu kali lagi konsultasi dengan pemerintah dan DPR untuk mengesahkan model surat suara tersebut.
Surat suara untuk pemilihan anggota DPR dan DPRD berukuran paling besar. Modelnya vertikal, dengan ukuran 51×82 cm. Itu setara dengan satu setengah kali ukuran halaman koran Jawa Pos (grup Batam Pos). Sementara, yang paling kecil tentu saja surat suara untuk pilpres. Ukurannya 22×31 cm atau sedikit lebih besar ketimbang kertas A4.
Ukuran yang jumbo itu tidak lepas dari banyaknya partai yang berpartisipasi dalam pemilu 2019. Yakni 16 partai nasional dan 4 partai lokal khusus untuk Provinsi Aceh.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan, ukuran lebar kolom untuk nama caleg kali ini lebih besar, sekitar 1 cm. Itu untuk memastikan pemilih tidak keliru dalam mencoblos.
Bila lebar kolom nama terlalu kecil, dikhawatirkan hasil coblosan berada di antara dua nama. Bila itu terjadi, maka suaranya akan dianggap masuk sebagai suara partai.
’’Calonnya dirugikan, karena sebenarnya pemilihnya ingin mencoblos dia,’’ terangnya di KPU kemarin (19/11).
Saat ini, proses lelang surat suara masih berlangsung. Rencananya, produksi dan distribusi akan dimulai awal Januari hingga Maret mendatang.

Kertas Suara Tak Muat Foto Caleg
Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sudah merampungkan perhitungan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan berpartisipasi di Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 17 April mendatang. Jumlah tersebut akan menjadi acuan jumlah kertas suara yang akan diterima Batam nantinya.
Komisioner KPU Batam, Zaki Setiawan mengatakan surat suara nanti akan memuat foto calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), foto calon presiden dan wakil presiden serta nama-nama calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam.
“Khusus untuk calon DPRD tak ada fotonya. Kertas suara hanya memuat nama, nomor urut dan partai pengusung,” jelasnya, Senin (19/11/2018).
Kertas suara berukuran 51 x 82 sentimeter ini memuat sedikitnya 691 caleg DPRD Batam yang tersebar di enam daerah pemilihan (Dapil), 12 calon DPD, DPRD Provinsi serta capres dan cawapres.
“Kemarin sudah diberikan contoh surat suaranya berukuran A3. Tapi nanti yang asli tentu menyesuaikan dengan jumlah caleg,” imbuhnya.
Mengenai warna kertas suara, Zaki menjelaskan masih menunggu keputusan dari KPU pusat. “Informasinya bulan ini sudah ada hasilnya, warna apa saja yang akan digunakan untuk lima kertas suara tersebut,” ujarnya
Sebelumnya, sebanyak 14.342 unit kotak suara dan 6.152 unit bilik suara juga sudah tiba di Batam. Saat ini logistik masih berada di Pelabuban Batuampar.
“Belum dianter ke sini (kantor KPU, red). Kami juga belum cek ke sana logistik tersebut,” sebutnya.
Selanjutnya logistik akan disimpan di gedung milik Persero atau bekas pelabuhan Pelni Batam di Sekupang. KPU telah menyewa gedung hingga pemilihan usai nanti.(yui/byu/jpg)
