Sabtu, 20 April 2024

Target Parkir Tak Pernah Tercapai

Berita Terkait

batampos.co.id – Pendapatan dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum tidak pernah memenuhi target setiap tahunnnya sejak 2013 hingga 2018 ini. Seperti tahun ini diproyeksikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Rp 10 miliar, namun hingga sebulan sebelum akhir tahun baru tercapai Rp 6,05 miliar atau 60,55 persen.

Sekretaris Komisi II DPRD Batam Mesrawati Tampubolon pun menyinggung soal rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang menargetkan Rp 30 miliar pendapatan retribusi parkir pada 2019 mendatang, dengan asumsi gaji juru parkir Rp 23 miliar.

”Jika seperti itu, hanya Rp 7 miliar masuk ke kas daerah. Ini tidak masuk logika. Targetnya bunyinya saja kedengaran besar,” kata politisi Partai Demokrat ini, Selasa (20/11/2018).

Ia bahkan mengkritik sikap pesimis Dishub Batam yang mengatakan tidak mampu memenuhi target pendapatan parkir Rp 10 miliar pada 2018 ini.

”Yang 2018 ini mereka (Dishub Batam, red) pesimis juga. Padalah Rp 10 miliar loh targetnya, tapi hanya Rp 7 miliar yang mampu dicapai hingga akhir tahun,” terangnya.

Dia menyebutkan pendapatan retribusi parkir tidak memenuhi target setiap tahunnya. Data yang dirangkum Batam Pos, tahun 2013 hanya Rp 3,29 miliar dari target Rp 18,75 miliar. Lalu, 2014 dengan target yang sama hanya tercapai Rp 3,59 miliar.

Kemudian pada tahun 2015 target retribusi parkir terjun bebas menjadi Rp 7,5 miliar, tetapi pencapaian tetap stagnan di angka Rp 3,6 miliar. Selanjutnya, pada 2016, target kembali diturunkan menjadi Rp 3,8 miliar namun yang tercapai hanya Rp 3,6 miliar. Pada tahun 2017, target dinaikkan Rp 30 miliar, tercapai hanya Rp 5,06 miliar.

Sebelumnya, ketidakmampuan Dishub Batam memenuhi target retribusi parkir pada tahun ini, disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dishub Kota Batam, Jeksel Alexander Banik.

”Yang kami mampu capai sekitar Rp 7 miliar (dari target Rp 10 miliar tahun 2018, red). Itu sudah termasuk titik parkir baru. Mau naikkan target, ekonomi susah, titik baru belum bisa dikelola, banyak di daerah Batam Center,” sebutnya.

Dia menyebutkan, saat ini terdapat 552 titik parkir yang tersebar di seluruh wilayah Kota Batam. Dari jumlah tersebut, sebanyak 472 titik sudah dikelola. Masih ada 80 titik yang merupakan titik baru belum memberikan sumbangsih pada pendapatan daerah.

”Tahun ini (2018, red) Rp 7 miliar (perkiraan pencapaian hingga akhir tahun, red). Dari segi pendapatan naik dibanding tahun 2017 lalu, yang hanya Rp 5 miliar,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dishub Batam, Rustam Effendi mengatakan untuk target retribusi parkir pada tahun 2019 mendatang sebesar Rp 15 miliar. ”Kalau semua titik itu aktif, kami optimis target 2019 itu tercapai,” imbuhnya. (iza)

Update