Rabu, 8 April 2026

Butuh Pihak Ketiga Urus Kebersihan di Anambas

Berita Terkait

batampos.co.id – Pusat Perkantoran di Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan sudah dimanfaatkan terhitung 19 November silam. Namun meski sudah memiliki kantor sendiri, tapi pemerintah masih memiliki sejumlah kendala.

Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris mengungkapkan dalam beberapa hari ke depan dirinya memastikan bakal menemui kendala yang nyata yakni urusan kebersihan pusat perkantoran.

Menurutnya untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor, kurang maksimal jika dibersihkan oleh tenaga kebersihan yang ada.

Karena ukuran bangunan pusat perkantoran sangat besar.

Menurutnya akan lebih baik menggunakan pihak ketiga untuk menangani urusan kebersihan lingkungan pusat perkantoran.

”Kantor ini sangat besar, saya rasa kalau pakai tenaga kebersihan yang ada, tidak maksimal,” ungkapnya kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas khususnya kepada Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas.

Jika kebersihan terjaga, maka seluruh pegawai yang bekerja di pusat perkantoran juga akan lebih nyaman. Oleh karena itu dirinya meminta kepada Kepala Balitbangpeda Kabupaten Kepulauan Anambas Adies Saputra untuk menganggarkan masalah kebersihan lingkungan di pusat perkantoran. ”Nanti kita akan tanyakan kepada Kepala Balitbangpeda,” ungkapnya lagi.

Pantauan di lapangan, selama Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, tenaga kebersihan belum pernah ditangani oleh pihak ketiga. Tapi ditangani oleh tenaga kebersihan yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki tenaga kebersihan sendiri. ***

Update