batampos.co.id – Pimpinan DPRD Kota Batam menyesalkan masih banyaknya juru parkir liar yang ada di Batam. Bahkan keberadaanya terang-terangan karena tidak memberikan karcis parkir kepada pemilik kendaraan.
“Kalau Jukir tidak memberikan karcis maka dipastikan itu adalah juru parkir liar. Karena undang-undang sudah jelas bahwa karcis itu harus diberikan kepada warga yang parkir,” kata wakil ketua komisi III DPRD Kota Batam, Helmy Hemilton, Kamis (22/11).
Helmy mengatakan, banyak warga yang mengeluh karena memang tukang parkir menola untuk memberikan karcis. Tetapi banyak warga yang akhirnya mengalah karena tidak mau bertengkar dengan jukir.
“Saya tegaskan lagi, kalau tak ada karcis maka itu Pungli. Saya minta Saber Pungli harus turun untuk ini. Dishub sudah terus kita minta untuk turun, tetapi kenapa Jukir liar masih terus banyak,” katanya.
Bahkan Helmy mengaku mengalami hal yang tidak mengenakkan dengan Jukir beberapa hari lalu. Penyebabnya, Helmy menolak untuk memberikan uang parkir karena jukirnya tidak pakai seragam dan tidak menunjukkan karcis.
“Ini bukan masalah uang Rp 1.000 atau Rp 2.000. Ini masalah aturan hukum untuk memperbaiki sistem parkir di Batam. Saya menolak memberikan malah Jukirnya ngomong undang-undang ke saya,” katanya.
Hal yang sama diungkapkan ketua komisi III DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura beberapa hari lalu. Ia tegas mengatakan bahwa setiap Jukir harus memberikan karcis bukan harus dipaksa atau diminta warga yang memarkirkan kendaraannya.
“Jadi karcis itu bukan untuk disembunyikan. Itu harus jelas ada di tangan dan diberkan kepada warga yang parkir. Kalau tak ada maka itu Pungli,” katanya.
Nyanyang mengaku akan memanggil Dishub hari ini, Jumat (23/11) terkait parkir di Batam yang masih amburadul. Ia berharap dalam pertemuan hari ini, akan ada penjelasan dan titik terang mengenai perparkiran yang ada di Batam.
Sementara itu, Seorang Jukir dengan seragam NIJP 1212 yang mengutip di kawasan pertokoan greend land mengaku jarang memberikan karcis kepada warga. “Kalau diminta ya dikasih. Kalau tidak ya tak usah,” katanya.
Ia mengaku setiap harinya hanya menyetor Rp 20 ribu setiap harinya kepada seorang koordinator lapangan. “Jadi setoran bukan berdasarkan jumlah karcis yang kami terima. Jadi tetap saja 20 ribu sehari. Kami hanya pekerja ikut saja,” katanya.
Sementara itu, kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi enggan untuk berkomentar mengenai banyaknya Jukir liar di Batam. Meski beberapa waktu lalu ia mengaku bahwa pihaknya pernah melakukan penertiban.
Terkait jumlah karcis yang dikeluarkan Dishub, ia juga enggan untuk membeberkan. “Saya lupa berapa. Tetapi memang jukir wajib memberikan karcis kepada warga yang parkir,” katanya. (ian)
