batampos.co.id – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmajardi menyebut rujukan online dengan sistem berjenjang bagi pasien Badan Penye-lenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berdampak pada berkurangnya pasien BPJS di rumah sakit (RS) bertipe B. Ini terjadi karena sistem yang baru mengatur secara otomatis bahwa pasien dengan kebutuhan medis di tingkat rujukan atau rumah sakit, akan dirujuk pertama ke RS bertipe C.
”Ini juga merepotkan karena masyarakat yang tinggal dekat rumah sakit tipe B, tidak bisa berobat ke sana karena rujukan ke tipe C yang mungkin lebih jauh dari tempat tinggalnya,” ujar Didi di Sagulung, Kamis (22/11).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam bertipe B misalkan, sempat terdampak hal itu. Saat sistem rujukan online itu dite-rapkan pada September lalu. Pasien BPJS yang berobat menurun sebab rujukan dari klinik atau puskesmas tingkat fasilitas kesehatan (faskes) 1, akan merujuk ke rumah sakit tipe C lainnya.
Humas RSUD Embung Fatimah Batam, Novi menyebutkan pasien BPJS berkurang hingga 10 persen dari rata-rata per hari sebanyak 200 pasien.
Merespons persoalan itu, sambung Didi, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk menghentikan sementara waktu pene-rapan sistem rujukan berjenjang tersebut.

F. Dalil Harahap/Batam Pos
”Kita minta hold (tunda) dulu. Ini butuh kajian dan pertimbangan lagi termasuk pengecuali-pengeculiannya. Karena langsung terasa (menurunya pasien di rumah sakit tipe B) saat awal ini diterapkan,” kata Didi.
Ke depannya, Didi berharap agar pihak BPJS melakukan kajian yang lebih dalam terkait teknis penerapan rujukan berjenjang tersebut sehingga tidak merepotkan masyarakat ataupun merugikan pihak lain, dalam hal ini rumah sakit bertipe B.
”Banyak (masyarakat) yang protes karena dari sisi pela-yanan merepotkan. Kalau dari pihak BPJS mungkin menguntungkan karena klaim rumah sakit tipe C tentu lebih murah dari tipe B. Ini yang harus dipertimbangkan lagi,” sebut Didi.
Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan telah memberlakukan rujukan online pasien BPJS sejak September lalu. Sistem yang diklaim untuk menyem-purnakan implementasi sistem rujukan berbasis digital agar manfaatnya lebih dirasakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) itu, sudah sempat diterapkan di Batam.
Namun, karena berdampak tertentu maka sementara dihentikan untuk tahap penyem-purnaan sehingga tidak berdampak bagi masyarakat ataupuh rumah sakit lainnya. (eja)
