
batampos.co.id – Aviation Security (Avsec) atau Petugas Satuan Pengamanan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, kembali mengamankan seorang kurir narkoba jenis sabu bernama Varlo Corneo, 42, Kamis (22/11) sekira pukul 07.45 WIB.
Varlo diamankan bersama barang bukti sabu seberat 212 gram yang disembunyikan di selangkangannya. Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Aksi para penyelundup sabu tersebut sepertinya makin nekat. Sebab, baru Minggu (22/11) lalu, Avsec bersama Bea dan Cukai mengamankan Irhamuddin, 17 yang membawa sabu seberat 1.001 gram di dalam koper remaja yang masih di bawah umur tersebut. Rencananya Irham juga akan membawa sabut tersebut ke Balikpapan.
Kepada petugas pengamanan bandara, Varlo mengaku sabu tersebut merupakan titipan seseorang. ”Saya dititipi pak, saya dititipi pak,” katanya saat ditanya petugas.
Setiap pertanyaan, jawaban Varlo selalu sama. Walaupun pertanyaan yang berbeda, ia selalu menjawab orang menitipkan sabu ke dirinya. Namun saat ditanya siapa orang yang menitipkan sabu itu, Varlo memilih bungkam.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Bandara, Suwarso mebenarkan adanya pengungkapan itu. ”Ke kami, dia (Varlo, red) memang tak banyak bicara. Kami sudah serahkan kurir itu ke petugas Bea Cukai. Dan rasanya kasus ini sudah ditangani BNN (BNNP Kepri),” jelasnya.
Suwarso menjelaskan kronologis penangkapan sabu tersebut. Saat Varlo memasuki Security Check Point I Terminal Keberangkatan Hang Nadim terlihat terburu-buru. Petugas belum selesai melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang di depan Varlo, namun pria asal Aceh ini tetap berusaha secepat mungkin melewati proses pemeriksaan.
Sikap Varlo itu menimbulkan kecurigaan petugas. Kecurigaan bertambah saat alat pemindai (Walkthourght) berbunyi ketika Varlo berjalan melewatinya. ”Pria ini (Varlo, red) makin terlihat cemas.
Lalu kami bawa ke ruangan milik Avsec, di sana dilakukan pemeriksaan manual. Petugas kami menemukan bungkus plastik. Ketika dibuka, ternyata sabu. Lalu petugas pengamanan bandara berkoordinasi dengan Bea Cukai. Temuan ini kami serahkan ke Bea Cukai,” ungkapnya.
Suwarso menyebutkan, sejak awal November hingga saat ini, jajaran Avsec telah melakukan pencegahan penyelundupan narkoba sebanyak 4 kali. ”8 November diamankan sabu seberat 441 gram, dibawa oleh Meitri Rapon. Tujuan Jambi,” ungkapnya. (ska)
