Senin, 6 April 2026

Jukir Tak Berkarcis Masih Marak di Batuaji dan Sagulung

Berita Terkait

Juru parkir di Komplek Ruko Tunas Regency, Sagulung memungut uang parkir dari pengemudi mobil, Jumat (23/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pungutan biaya parkir oleh juru parkir terus disoroti. Masyarakat tak puas hati sebab jukir enggan memberikan karcis parkir sebagai bukti pemungutan biaya parkir yang sah.

Keluhan ini kembali disuarakan masyarakat di Batuaji dan Sagulung sebab di sana banyak berkeliaran juru parkir yang hanya bermodalkan seragam parkir. Masyarakat mempertanyakan kemana sebenarnya uang yang dipungut dari pengguna kendaraan bermotor itu.

“Kalau memang ke Dishub, kenapa tak ada karcis. Bagaimana Dishub tahu berapa hasil perhari (dari masing-masing jukir) jika tidak ada karcis seperti ini,” protes Sulastri, warga Sagulung kota yang keberatan dengan keberadaan jukir di deretan ruko simpang Pasar Sagulung, Jumat (23/11).

Selain itu masyarakat juga merasa dirugikan sebab pungutan biaya parkir tanpa karcis ini juga mengharuskan masyarakat bayar double saat pindah parkir dalam lokasi yang sama. Kawasan pertokoan Tunas Regency misalkan ada lebih dari empat jukir yang berjaga di dalam lokasi yang sama. Nasabah Bank misalkan saat berpindah ke rumah makan maka akan bayar lagi biaya parkir ke jukir yang berjaga di depan rumah makan.

Padahal sebelumnya sudah bayar ke jukir yang jaga di depan bank.

“Inilah yang kami sesalkan. Kami tak menolak jukir masuk ke sini, cuman apa salahnya disediakan karcis sehingga orang tak perlu bayar double kalau pindah parkir. Kalau ginikan jadi malas orang ke sini dan kami yang dirugikan,” tutur Andika, pengelolah salah satu rumah makan di komplek petokoan Tunas Regency.

Kenyataan ini membuat masyarakat meragukan legalitas keberadaan jukir tersebut. Masyarakat menilai ada yang tidak beres sebab bisa saja pungutan biaya parkir itu untuk kepentingan para jukir dan kelompoknya saja.

“Kalaupun untuk (pendapatan) negara, harusnya jelas dong. Pakai karcis biar tahu berapa yang didapat sehari. Kalau tak ada karcis ginikan hasilnya ngambang. Suka-suka mereka (jukir) yang sebut karena memang tak ada bukti. Rp 200 ribu bisa saja dibilang hanya Rp 20 ribu dapat sehari,” kata Andika lagi.

Masyarakat berharap agar pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan kota Batam memperhatikan persoalan ini sehingga retribusi parkir yang dipungut dari masyarakat bermanfaat bagi kepentingan bersama dalam hal ini negara.

“Kemarin klaim target susah tercapai tapi jukir dilapangan malah dibiarkan begini. Potensi (parkir) di sini cukup besar harusnya ini ditertibkan biar jelas pemasukan negara,” ujar Nasrul, warga lainnya.

Jukir sendiri saat dikonfirmasi umumnya mengelak jika tak memiliki karcis parkir. Jukir simpang pasar Sagulung misalkan mengaku ketinggalan dirumah karcis parkir sehingga tidak memberikan karcis parkir.

“Lupa bawa tadi. Tapi biasanya (pengunjung) tak minta karcis kok,” ujar seorang jukir yang tak mau menyebutkan namanya, kemarin. (eja)

Update