batampos.co.id – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat akan membangun 60 rumah di hinterland di 2019 mendatang. Di mana setiap rumah dianggarkan sekitar Rp 25 juta.
“Jadi memang awalnya yang kita usulkan itu 75 rumah. Dan awalnya kita bagi ada di hinterland dan di perkotaan. Tetapi kemudian berubah, jadi tahun depan semuanya di hinterland,” kata Kepala Dinas Sosial dan Pembedayaan Masyarakat, Hasyima, Kamis (23/11).
Hasyima mengatakan, perubahan ini terjadi karena sebagian besar rumah diperkotaan sudah layak huni. Termasuk karena adanya rasionalisasi anggaran. Sedangkan rumah yang sudah kondisi tidak layak sebagian besar adalah rumah liar (ruli).
“Kalau Ruli itu tidak bisa diperbaiki. Karena memang itu ilegal. Jadi kami konsentrasi di hinterland dulu,” katanya.
Proses pengerjaan rumah ini sama dengan yang tahun ini, yakni lelang. Dimana pengerjaan dilakukan dengan swadaya masyarakat.
“Jadi bahan-bahan tetap lelang. Kalau program yang tahun ini sudah jalan dan kita yakin tidak akan terlambat dan akan tetap sesuai dengan jadwal yang ditentukan,” katanya.
Sementara itu, ketua komisi IV Djoko Mulyono beberapa hari lalu mengatakan, bahwa program RTLH ini diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Dan ia berhharap dalam pendataan nantinya, kelurahan benar-benar harus objektif.
“Yang paling penting adalah penerima program harus didata objektif. Jangan ada faktor kedekatan di sini. Dan program ini harus terus dilakukan,” katanya.
Menurutnya, kebanyakan rumah di hinterland memang butuh perbaikan. Tetapi di mainland atau perkotaan masih banyak juga rumah yang sudah tidak layak.
“Tapi mungkin karena anggaran yang terbatas makanya penerima juga dibatasi. Dan kita berharap pengerjaan jangan asal-asalan,” katanya. (ian)
