Kamis, 19 Februari 2026

DPRD Natuna Usulkan Pemekaran Kecamatan

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Natuna menerima usulan pemekaran Kecamatan, usulan pembentukan kecamatan baru dikarena letak geografis yakni wilayahnya dipisah lautan dan rentan kendali pusat pemerintahan cukup jauh.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, usulan pemekaran dan pembentukan kecamatan baru sudah diterima DPRD. Di antaranya pembentukan Kecamatan Pulau Seluan, Kecamatan Pulau Panjang Kerdau, dan Kecamatan Sungai Ulu.

”Dan DPRD sudah menyetujui anggaran untuk kajian pembentukan Kecamatan,” kata Candra, usai mengunjungi pulau Seluan, Minggu (25/11).

Dikatakan Candra, melihat kondisi wilayah ini sangat penting bagi DPRD dalam mendukung anggaran. Serta melihat langsung keinginan masyarakat terkait usulan pembentukan kecamatan atau pemekaran kecamatan. Seperti di Pulau Seluan, saat ini masih masuk wilayah Kecamatan Bunguran Utara.

”Kita sudah mengunjungi masyarakat di Pulau Seluan, antusias masyarakat sangat tinggi. Supaya wilayahnya dibentuk satu kecamatan,” kata Candra.

Dijelasnya, Pulau Seluan saat ini terdiri dari dua desa di wilayah Kecamatan Bunguran Utara. Pulau tersebut cukup luas. Namun pusat Pemerintahan Kecamatan berada jauh dan harus menyeberang pulau, menggunakan pompong.

Kondisi yang sama juga dialami masyarakat di Pulau Panjang dan Kerdau. Saat ini masuk wilayah Kecamatan Pulau Subi.

”Pemekaran Kecamatan yang diusulkan masyarakat sudah tepat sebagai solusi percepatan pembangunan. Tentu prosesnya tinggal kajian,” kata Candra. (arn)

Update