Sabtu, 4 April 2026

Orangtua Wajib Mencegah Remaja Terlibat Aksi Kebut-Kebutan di Jalan Raya

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Maraknya aksi kebut-kebutan di jalan raya oleh sekelompok remaja yang membahayakan pengendara lainnya yang melintas tiap Sabtu dan Minggu malam di beberapa titik jalan umum seperti misalnya di Jalan Ahmad Yani, samping Masjid Agung Batam Center membuat beberapa anggota DPRD Batam gerah dan ikut angkat bicara.

Seperti yang dikatakan oleh anggota DPRD Batam dari Komisi I, Tumbur Sihaloho misalnya. Ia mengapresiasi atas aksi respon cepatnya pihak kepolisian yang langsung akan mengintensifkan pengawasan dan penertiban terhadap aksi kebut-kebutan di jalanan umum.

“Sebenarnya aksi sekelompok remaja menguasai jalan umum dengan kebut-kebutan saat tengah malam di Sabtu dan Minggu malam sih bukan pertama kalinya ini di Batam. Hal itu bukan lagi rahasia umum. Masyarakat sudah pada tahu semuanya. Namun saya angkat topi dengan kesigapan polisi di Batam yang langsung akan mengintensifkan penuh selama sebulan untuk menertibkan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Sebab dampaknya tak hanya bagi mereka yang kebut-kebutan di jalan raya, tapi juga mengancam keselamatan pengendara lainnya yang melintas,” ujar Tumbur Sihaloho.

Sebenarnya, lanjutnya, maraknya aksi kebut-kebutan di jalan umum di Batam ini, bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian saja. Masyarakat dan para orangtua juga turut andil harusnya untuk ikut mengantisipasi adanya aksi kebut-kebutan di jalan umum.

“Kunci utamanya itu adalah masyarakat selaku orangtua. Jangan biarkan anaknya yang memang masih remaja dan rentan labil dipercayakan sepenuhnya untuk diberikan sepeda motor. Sebab kalau ada apa-apanya seperti kebut-kebutan berujung menabrak pengendara lain, mereka pastinya tak akan mau dan mampu bertanggung jawab karena memang belum cukup umur atau belum dewasa. Ujung-ujungnya orangtuanya juga yang disusahkan,” terangnya.

Ia berharap pemerintah di Batam segera mencari solusi terkait maraknya aksi kebut-kebutan sekelompok remaja di jalan raya tiap Sabtu dan Minggu malam.

“Carikan tempat yang representatif untuk para remaja penghobi kebut-kebutan ini, yang tak mengganggu pengendara lain yang melintas. Sebab, aksi kebut-kebutan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintahan di Batam. Mereka kebut-kebutan di jalan raya karena memang untuk menyalurkan hobinya itu tak ada tempatnya.

Makanya mereka tetap membandel dan rela kucing-kucingan dengan petugas kepolisian yang merazianya,” ujar Tumbur.

Sementara, untuk meminimalisir aksi kejahatan jalanan, aksi kebut-kebutan di jalan raya, tim dari Satlantas Polresta Barelang pada hari Senin (26/11) sore, meggelar operasi cipta kondisi di depan Mapolresta Barelang mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor roda dua.

Dari hasil cipta kondisi tersebut, ada sebanyak 153 kendaraan roda dua yang terjaring tak mengantongi surat-kendaraan lengkap.

“Sebanyak 77 sepeda motor terpaksa harus kami tahan di Mapolresta Barelang karena pengendaranya tak mampu menunjukan surat ijin mengemudinya (SIM) dan juga Surat Tanda Nomor Kendaraannya (STNK). Itu kan sama saja bodong motornya. Makanya kami proses dan kami tahan motor itu,” ujar Wakasatlantas Polresta Barelang, AKP Kartijo.

Sedangkan yang kedapatan tak membawa STNK saja ada 58 pengendara. Sisanya sebanyak 18 pengendara kedapatan tak memiliki SIM yang merupakan syarat utama seseorang boleh mengendarai kendaraan bermotor.

“Kami akan terus menggelar cipta kondisi rutin seperti ini, tentunya dengan titik-titik yang sudah kami tentukan. Titik mana saja nantinya, itu yang tak bisa kami sebutkan,” kata Kartijo.

Tak hanya untuk menekan angka kejahatan jalan dan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya saja. Operasi Cipta Kondisi yang digelar Satlantas Polresta Barelang, lanjut Kartijo, saat ini menjadi prioritas utama Polresta Barelang dan juga Polda Kepri dalam menekan aksi balap liar, kebut-kebutan sekelompok remaja di jalan raya, serta menekan angka curanmor. (gas)

Update