batampos.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Batam mengancam akan memutuskan aliran listrik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam. Ini karena Lapas Batam menunggak tagihan listrik selama dua bulan.
Kalapas Batam Surianto membenarkan rencana pemutusan aliran listrik itu.
”Semalam kami diinformasikan pihak PLN. Kami persilakan tapi dampak-dampak yang mungkin akan terjadi (jika aliran listrik benar diputuskan) sudah kami sampaikan. Ini (Lapas) dihuni 1.300 orang (warga binaan) kalau mereka tak nyaman dan kesusahan tentu akan berontak, ini yang kami minta dipertimbangkan lagi,” ujar Surianto saat dijumpai di Lapas Batam, Selasa (27/11).
Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Surianto secara resmi telah merespons peringatan tersebut dengan mengirim surat pelunasan hutang (SPH) ke pihak PLN dengan tembusan ke Kakanwil Kemenkumhan RI Kepri. Dalam surat itu pihak Lapas memohon agar pihak PLN tidak memutuskan listrik sebab tunggakan tagihan itu akan dibayar pada Januari mendatang.
”Memang ada tunggakan sekitar Rp 100 juta untuk dua bulan. Bukannya tak bayar tapi karena penganggaran langsung dari pusat jadi agak tersendat di setiap penghujung tahun. Tetap dibayar tapi Januari nanti. Tahun-tahun sebelumnya begitu juga kok termasuk untuk air (ATB),” kata Surianto.
Dalam pemberitahuan sebelumnya kata Surianto, pihak PLN berencana akan memutuskan aliran listrik Lapas pada Selasa, kemarin. Namun rencana itu batal sebab sampai sore kemarin tak ada petugas PLN yang kesana. ”Jangan sampailah karena risikonya besar jika itu terjadi. Ini (Lapas) milik negara untuk masyarakat. PLN juga milik negara. Bukankan negara harus hadir jika ada persoalan se-perti ini,” kata Surianto.
Kenapa sampai terjadi tunggakan? Surianto menjelaskan, bahwa anggaran untuk Lapas yang dikucurkan tahun ini tidak mencukupi untuk meng-akomodir semua kebutuhan dalam Lapas.
Anggaran sekitar Rp 10 miliar per tahun sudah termasuk dengan gaji pegawai sipir dan operasional Lapas secara umum. De-ngan anggaran sebesar itu tentu pihaknya kewalahan karena penghuni Lapas lebih banyak hampir tiga kali lipat (overkapasitas) dari daya tampung ideal.
”Jumlah (warga binaan) perhari ini 1.298 orang karena tadi baru bebas dua orang. Anggaran per tahun yang dikucurkan itu untuk daya tampung ideal yakni sekitar 500 orang karena itu sudah termasuk gaji pegawai. Inilah kenapa dipenghujung tahun sering begini ya karena memang anggaran tidak mencukupi,” katanya.

Dalam hal makan dan minum saja misalkan hampir Rp 20 juta per hari yang harus dikeluarkan sebab satu orang napi biaya makan per hari sekitar Rp 17 ribu.
Belum lagi dengan biaya operasional lain termasuk tagihan listrik dan air mencapai angka Rp 50 juta per bulannya.
”Pengeluaran memang besar karena overkapasitas penghuni di sini. Ini harus dimaklumi kita bersama karena ini juga lembaga negara,” kata Surianto.
Humas bright PLN Batam, Yoga Perdana Sulastama membenarkan menunggaknya pembayaran listrik di Lapas. Terkait persoalan tersebut, petugas bright PLN Batam sudah mendatangi Lapas dan bertemu langsung dengan Kalapas.
Dalam pertemuan itu, Kalapas akan berupaya untuk membayar tunggakan pembayaran tersebut pada bulan ini.
”Kita faham dengan persoalan yang terjadi di internal Lapas. Listriknya tidak diputus, kita akan menunggu (pembayaran),” katanya.
Menurut Yoga, persoalan menunggaknya pembayaran listrik di Lapas baru pertama kali terjadi.
”Sebelumnya tidak pernah,” bebernya lagi.
Seperti yang diketahui pihak PLN Batam sebelumnya menginformasikan ke pihak Lapas Batam bahwa aliram listrik PLN ke Lapas akan diputuskan. Pemberitahuan ini disampaikan oleh Arif Surmana, manajer area prima PLN Batam melalui pesan singkat kepada Kalapas Batam. (eja)
