
batampos.co.id – Pelaku Investasi bodong selalu memiliki cara untuk menarik calon korbannya agar mau berinvestasi terhadap usaha yang tengah ia jalankan, dan targetnya ini tidak terbatas, bisa berasal dari semua kalangan dan semua umur yang mampu ia perdayai.
Nila 31, warga Batuaji bersama 40 orang lain temannya yang merasa tertipu oleh pelaku investasi bodong pelaku yang bernama Lena Kabeaken yang berhasil membawa uang anggotanya sekitar Rp 400 Juta dengan usaha Investasi yang bernama Arisan Soise melaporkan kejadian itu ke polresta barelang.
Ia menjelaskan, alasannya tertarik untuk mengikuti investasi online bodongan ini adalah karena tergiur dengan janji dari pelaku yang akan melipatgandakan uang yang ia investasikan.
“Siapa juga yang tidak tergiur dengan rayuan seperti itu kan,” ucapnya di ruang media center polresta Barelang. Selasa (27/11).
Nila menjelaskan, dari awal investasi sudah terbukti bahwa Arisan Soise benar memberikan sesuai dengan janjinya ketika berinvestasi Rp 1 juta maka setelah tiga minggu akan berlipat ganda menjadi Rp 1,3 Juta.
“Dengan ajakan pelaku yang terus mengajak untuk berinvestasi maka keuntungan yang saya dapatkan semua selalu saya investasikan untuk mendapakan untung yang besar nantinya,” ujarnya.
Dari pengakuan Nila, Pelaku melakukan pengambangkan uang dengan cara menjalankan usaha koperasi simpan pinjam kepada orang lain yang ia kelola, dari uang investor yang di kembangkan hasilnya akan di bagi kembali kepada ia sebagai investornya.
“Namum hingga sekarang uang itu sudah tidak terlihat wujudnya,” katanya.
Ia mengaku saat ini sudah menginvestasikan uangnya pada pelaku sudah 7 bulan bergabung, diperkirakan sekitar Rp 15 Juta besrama Putri yang merupakan Admin sekaligus Korban yang dirugikan sekitar 50 juta dan sekarang keberadaan pelaku investasi bodongan ini tidak tau dimana.
“Nomor hp tidak bisa kita hubungi dan akun facebooknya juga sudah mulai di non aktifkan sehingga kita kesulitan mencarinya,” tambahnya.
Ia menjelaskan, beberapa waktu lalu pelaku sudah dibawa ke polresta barelang dan sudah di periksa namun karena masih kurang bukti dia belum bisa di tangkap.
‘Sekarang kita sudah membawa bukti-bukti yang menjelaskan bahwa dia adalah pelaku investasi bodongan,” tambahnya.
Ia berharap agar pihak kepolisian bisa menangkap pelaku ini supaya tidak merugikan banyak orang dan juga memberikan efek jera kepada pelaku tersebut.
“Tidak masalah uang saya tidak kembali, namun pelakunya harus ditangkap dan diberi efek jera,” tambahnya. (cr2)
“
