
F Dalil Harahap/Batam Pos
batampos.co.id – Dirlantas Polda Kepri AKPB Roy Ardhya Chandra mengatakan sudah meminta jajarannya Polda Kepri maupun Polresta dan Polres, melakukan penindakan tegas terhadap balapan liar.
“Ini menjadi atensi dan prioritas. Untuk area Batam, kami telah bentuk dua tim menumpas balapan liar ini,” katanya, Selasa (27/11).
Ia mengatakan razia balapan liar ini akan digelar selama sebulan. Dan surat perintah pelaksanaan razia, menurut Roy sudah ditandatangani, sejak Selasa (27/11) ini.
“Sudah ada TR (Telegram rahasia)-nya ke jajaran, dan permintaan ke Kasat Lantas segera menindak tegas dan mengantisipasi balapan liar. Gelaran razia balap liar ini dilaksanakan mulai hari ini (27/11),” ucapnya.
Titik kegiatan balap liar, kata Roy sudah dipetakan jajaranya. Beberapa kawasan yang rawan terjadi balap liar akan terus dipantau.
“Ada beberapa tempat, seperti Batamcenter, Baloi dan Batuampar,” ungkapnya.
Balap liar, kata Roy kegiatan yang dilakukan komunitas motor yang tidak terorganisir dan terdata.
“Saat kami amankan, komunitas balap liar ini kami data. Tidak hanya penindakan, kami memberikan masukan dan mengedukasi anak-anak ini,” ujarnya.
Roy mengatakan penanganan terhadap balapan liar ini tidak bisa ditangani polisi sendiri. Polisi membutuhkan bantuan dan sinergi dari semua pihak. “Orangtua yang mengetahui anaknya ikut balap liar dapat mencegah, sebelum anaknya menjadi korban atau pelaku (kecelakaan lalu lintas),” ucapnya.
Ke depan, Roy mengkomunikasikan hal ini ke Dinas Perhubungan lalu juga komunitas motor.
“Kami meminta juga pihak-pihak terkait membuat acara-acara kegiatan motor, agar penyaluran bakat anak-anak ini terarah. Anak-anak muda itu memiliki tenaga lebih, jadi harus disalurkan ke jalan yang benar. Agar penyaluran bakat mereka ini tidak dengan cara ilegal,” pungkasnya. (ska)
