
batampos.co.id – Ketua Tim Terpadu Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan bahwa pihaknya sedang menjadwalkan ulang penertiban terhadap pedagang di pasar induk dan pedagang di pinggir jalan di sekitar pasar induk. Di mana sebagian pedagang sudah setuju untuk pindah ke kios baru yang dibangun pihak ketiga.
“Kalau masalah jadwalnya, masih kita susun. Yang jelas, kita tetap akan lakukan penertiban,” kata Yusfa, Rabu (28/11/2018).
Yusfa mengatakan, saat ini para pedagang bisa pindah ke kios yang ada di sekitar pasar induk. Tetapi jika pedagang mau pindah ke tempat lain , maka tim terpadu tak bisa melarang.
“Sudah banyak yang setuju untuk pindah. Tetapi bagi yang tidak mau pindah juga tidak apa-apa. Tetapi saya tegaskan, penertiban pasti akan dilakukan,” katanya.
Hal yang sama disampaikan kabid Trantib Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari. Ia mengatakan, bahwa memang saat ini sebagian besar pedagang sudah setuju untuk pindah. Tetapi ada sebagian pedagang yang tetap ngotot dan ingin bertahan.
“Sudah banyak yang mau pindah, tetapi masih ada yang tetap ngotot bertahan. Tetapi penertiban pasti dilakukan. Kalau jadwalnya tim terpadu yang lebih tahu,” katanya.
Sementara itu, seorang pedagang buah di sekitar pasar induk yang enggan menyebutkan namanya mengakui bahwa ia bersedia pindah ke kios yang baru. “Mau bagaimana lagi, ya memang kita harus pindah. Tak bisa ngotot kita. Dan memang jelas, ini bukan lahan atas nama kita,” katanya.
Tetapi ia berharap dalam penyewaan kios baru tersebut, ada kemudahan dari pengelola dari segi biaya. “Paling tidak dalam bulan-bulan pertamalah, tunggu kami ada duit. Tetapi kami dengar sudah mulai ada pembicaraan ke sana,” katanya.
Rusli, seorang warga Batumerah mengaku, pasar buah yang ada di pinggir jalan duyung dekat pasar induk tersebut memang sudah membuat macet. “Setiap kali saya ke sini, pasti macet. Dan memang kalau boleh, pemerintah bisa menatanya, karena mobil buah sering parkir di pinggir jalan,” katanya. (ian)
