Kamis, 25 April 2024

Daerah Tunggu Transfer Dana Pusat

Berita Terkait

ilustrasi foto: bank indonesia

batampos.co.id – Arus kas Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menipis. Pa-salnya realisasi transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat belum sepenuhnya ditransfer ke daerah. Hingga saat ini transfer dana pusat ke daerah baru terealisasi sekitar 72 persen. Sisanya belum ditransfer ke daerah.

“Dana transfer pusat hingga November 2018 baru 72 persen atau Rp 662 miliar,” ungkap Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Azwandi, kepada wartawan Rabu (28/11).

Dari 72 persen yang sudah ditransfer ke daerah tersebut, serapan anggaran sudah mencapai 71 persen dari total APBD Anambas Rp 920 miliar atau sekitar Rp 653 miliar. Sehingga kas keua-ngan Pemda sudah menipis.

Menurut informasi yang dia peroleh, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) penyaluran dana perimbangan akan dikeluarkan dalam minggu ini.

“Namun, untuk transfer dana perimbangan ke daerah ditargetkan pada minggu pertama bulan Desember 2018,” ungkapnya lagi.

Agar keuangan daerah tak sampai kosong, BKD telah menyampaikan kepada Bupati agar penggunaan anggaran diutamakan bagi urusan yang genting.

“Saya sudah sampaikan kepada Pak Bupati terkait kondisi ini,” terangnya.

Meski demikian, Azwandi optimis realisasi penyaluran dana perimbangan dari pusat ke daerah sesuai dengan asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2018 yang sudah disahkan sekitar Rp 920 miliar.

Dirinya mengaku optimis, target pendapatan daerah akan terpenuhi meski pada tahun-tahun sebelumnya jarang terpenuhi yakni sekitar 90 hingga 95 persen.

“Kita optimis asumsi pendapatan daerah tahun ini terpenuhi 100 persen,” ungkapnya mengakhiri.(sya)

Update