Kamis, 9 April 2026

Januari 2019, Batam Terapkan e-Parking

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam Alexander Banik menegaskan, sistem parkir elektronik atau e-Parking akan diterapkan pada awal tahun depan atau Januari 2019. Untuk penerapan tahap awal, akan ditempatkan di 100 titik parkir yang berada di kawasan Batam Kota dan Nagoya. E-parking sendiri akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta kompleks perkantoran.

”Untuk penandatanganan kerja samanya atau MoU antara e-Parking Dishub Batam dengan pihak operator yakni Telkomsel, sudah berjalan terkait penggunaan t-Cash-nya. Namun, nanti masih harus ada turunan-turunan lagi setelah MoU, yakni berupa perjanjian kerja sama (PKS),” ujar Alexander Banik, Rabu (28/11/2018).

Pada perjanjian kerja sama sendiri, ada beberapa tahap. Tahap pertama, kata Alex, perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-Parking Batam dengan T-Cash Telkomsel.

”Setelah terintegrasi, nantinya baru kami uji cobakan untuk melihat ada tidaknya kendala di sistem e-Parking. Sebab itu kan sudah ada aturannya terkait hak atas kekayaan intelektualnya se-perti sistem pembayarannya,” terangnya.

E-Parking sendiri, lanjutnya, tak bisa dilakukan langsung atau dalam waktu singkat. Sebab, sistemnya harus diunggah dulu ke playstore ataupun iOS untuk menghindari ada-nya kerusakan sistem.

Ia menjelaskan, aplikasi e-Parking nantinya akan ada tiga. Pertama, aplikasi yang diunduh melalui playstore, merupakan aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna. Kedua, aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri yang tak boleh dicampur dengan aplikasi pengguna.

”Terakhir, aplikasi untuk Dishub yang berfungsi me-ngontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna. Setelah nanti kami buat PKS-nya, diperbaiki sistemnya, semuanya terupdate, baru e-Parking itu bisa diunggah di playstore maupun iOS. Selanjutnya, masyarakat bisa mengunduh aplikasi itu,” katanya.

E-Parking juga akan diujicobakan pada pertengahan Desember. Menurut Alex, hal itu sekalian digunakan sebagai ajang mensosialisasikan sistem e-Parking ke masyarakat.

Juru parkir di Komplek Ruko Tunas Regency, Sagulung memungut uang parkir dari pengemudi mobil, Jumat (23/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

”Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-Parking ke masyarakat. Jadi, tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-Parking,” ujarnya.

Masih kata Alex, e-Parking dulunya belum bisa diterapkan, karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Sementara sistem pembayaran e-Parking melalui T-Cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.

”Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa men-download T-Cash. Tentunya pada e-Parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dalam Perda Parkir, yakni sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.

Dishub Batam juga akan membuat analisis terkait animo masyarakat terhadap penerapan e-Parking.

Sebab, kata dia, biasanya masyarakat tak suka dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-Parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-Parking atau T-Cash-nya.

”Kami terapkan e-Parking ini, tujuan utamanya adalah untuk mencegah dan meminimalisir tingkat kebocoran perparkiran di Batam. Soal target, kami realistis saja, 50 persen tercapai pendapatan dari jumlah titik e-Parking sudah bagus sekali. Kalau keinginan kami sendiri 100 e-Parking bisa berjalan lancar,” tegas Alexander. (iza)

Update