Sabtu, 20 April 2024

Pengawasan LPG Belum Merata

Berita Terkait

Gas LPG 3 kilogram yang dijual di pangkalan atas nama Candra di Pasar Sagulung, Selasa (28/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengawasan yang dilakukan Pertamina terkait kelangkaan gas LPG 3 kilogram belum merata di beberapa wilayah di Batam. Di Kecamatan Seibeduk misalnya LPG bersubsidi itu masih bebas dijual pengecer pinggir jalan dengan harga antara Rp 23 ribu hingga Rp 25 ribu.

Suhartini, pengecer gas LPG mengatakan gas melon yang ia jual memang diambil dari pangkalan resmi dengan harga Rp 20 ribu pertabung.

“Kalau gas masuk, orang pangkalan langsung menelpon ke saya,” kata Tini, pengecer gas di pintu empat, Mangsang, Seibeduk.

Dalam sekali masuk, ia biasa mengambil 20 sampai 30 tabung ke pangkalan. Satu tabung ia jual kembali dengan harga Rp 23 ribu.

“Pangkalan habis warga pasti lari ke kami (pengecer),” katanya.

Terkait imbauan Pertamina yang tidak memperbolehkan masyarakat untuk tidak menjual kembali LPG, ia mengaku pasrah dan akan mengikuti aturan.

“Ya gimana lagi, kalau mereka datang dan tidak memperbolehkan kami jualan, ya kami bisa apa,” jelasnya.

Tak hanya pengecer, rumah tangga dan pengusaha warung makan yang omset terbilang tinggi juga terlihat menggunakan LPG 3 kilogram untuk usahanya. Padahal, sesuai dengan peraturan, UMKM yang omsetnya lebih dari Rp 1,5 juta perbulan tidak diperbolehkan.

Sementara Kadisperindag Batam, Zarefriadi mengatakan kelangkaan yang dikeluhkan masyarakat memang ada indikasi pernah pihak pangkalan ataupun masyarakat untuk memperoleh keuntungan yang lebih, sehingga kedepannya Pertamina akan meningkatkan pengawasan gas tersebut ke masyarakat.

“Tidak pangkalan, agen akan kami awasi. Seharusnya tidak terjadi kelangkaan kalau pendistribusian tepa sasaran,” katanya.

Sesuai dengan aturan yang berhak mendapatkan pasokan gas melon ino adalah masyarakat kurang mampu yang berdiam dekat pangkalan. Satu rumah tangga dijatah 4-5 tabung perbulan sementara usahan menengah kecil 10 tabung perbulan. (une)

Update