Rabu, 29 April 2026

37 Bangunan di Bahu Jalan Tanjunguncang Akan Ditertibkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 37 bangunan yang berada disamping Masid Agung Tanjung uncang akan ditertibkan. Penertiban ini karena posisi rumah warga terkena badan jalan.

Kabid Trantib Pemko Batam, Imam Tohari mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan ketiga dan akan segera ditertibkan. Masa berlaku surat peringatan ketiga ini diberikan selama tiga hari untuk selanjutnya dilakukan pembongkaran bangunan.

“Sejauh ini warga menerima dan tak ada perlawanan. Bahkan sudah ada yang mengosongkan. Mereka ngerti karena posisinya memang terkena badan jalan,” tutur Imam, kemarin.

Namun demikian, Imam mengaku tetap mencari jalan keluarlah. “Tidak ada uang ganti rugi. Namun nanti untuk uang kerohiman kepada warga kita usahakan ada,” papar Imam.

Ditambahnya, sejauh ini masih banyak pemukiman liar yang berada di sekitar lokasi. Namun begitu pihaknya masih mengutamakan permukiman yang terkena dengan badan jalan.

“Fokus kita masih yang di badan jalan ini,” ucapnya singkat. (rng)

Update