
batampos.co.id – Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dibidik untuk dipasang alat pencatat transaksi (tapping box). Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku pemberlakuan sistem ini pada PPJ tidak sesederhana yang dibayangkan, perlu terlebih dahulu dibicarakan dengan PLN Batam.
“Karena terkait dua institusi, jadi perlu didudukkan dulu. Pelan-pelan lah,” imbuh Rudi, kemarin.
Ia mengaku, sudah lama mengkomunikasikan hal ini dengan PLN Batam. Tetapi alangkah baiknya, kata dia, perlu didudukkan kembali supaya keinginan pemasangan tapping box pada pajak ini dapat terlaksana.
“Sabar ya, nanti pasti dibicarakan,” kata dia.
Keinginan agar PPJ juga terpasang tapping box disampaikan Rudi dalam Talk Show bersama Pimpinan KPK Basaria Pandjaitan di Batam TV, Selasa (27/11) malam.
“Kami tak pernah bisa dapat data, hanya dapat angka yang dikasihkan saja oleh PLN. Kami mohon, kalau boleh, uang yang kami dapat seberapa tapi jelas darimana angka itu,” ucap Rudi malam itu.
Maka, ia berharap jenis pajak ini bisa dipasang tapping box. “Supaya kita tahu, yang ini yang belum masuk,” tambah Rudi.
Pemko Batam tengah intens menyelenggarakan pajak berbasis online ini. Kini sudah dimulai untuk empat jenis pajak yakni pajak hiburan, pajak hotel, pajak parkir dan pajak restoran. Sejauh ini sudah terpasang 301 alat. Diproyeksikan akhir 2018 akan terpasang 500 alat dan target hingga 2021 sebanyak 1.500 alat.
“Kami minta kesadaran semua, bahwa dari PAD ini membangun daerah, kalau tidak ada ya begini-begini saja Batam ini,” pungkasnya. (iza)
