Selasa, 17 Februari 2026

Gaji Honorer Diusulkan Naik 5 Persen

Berita Terkait

ilustrasi
foto: iman wachyudi / batampos

batampos.co.id – PEMERINTAH Kabupaten Natuna berencana menaikkan gaji tenaga honorer di lingkungan Pemkab Natuna. Usulan kenaikan gaji tersebut sudah dibahas dalam APBD 2019.

Wakil Ketua DPRD Natuna Hadi Candra mengatakan, rencana kenaikan gaji pegawai honorer tersebut sudah disetujui dalam paripurna DPRD. Kalau tak ada halangan dan permasalahan, rencana kenaikan gaji pegawai honorer akan direalisasikan 2019 mendatang.

”Penambahan anggaran juga termasuk untuk insentif tenaga medis,” ujar Hadi Candra, Jumat (30/11) lalu.

Namun, kenaikan gaji pegawai honorer dan insentif tenaga medis di lingkungan Pemkab Natuna bergantung pada kondisi keuangan daerah serta situasi keuangan di bulan Desember untuk kepastiannya.

”Mudah-mudahan saja usulan kenaikan gaji pegawai honorer ini direalisasi dan didukung keuangan daerah, memang gaji pegawai honorer di Natuna saat ini masih jauh dari upah minimum kabupaten,” katanya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Pemkab Natuna Suryanto mengatakan, usulan kenaikan gaji pegawai honorer ditentukan sebesar 5 persen.

”Kenaikan gaji pegawai honorer sebesar 5 persen diusulkan dalam APBD, kenaikan ini mengikuti pemerintah pusat,” katanya. (arn)

Update