Jumat, 19 April 2024

Kampung Anti Narkoba di Batuaji Diresmikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki meresmikan rintiasan kampung anti narkoba di kelurahan Buliang, Batuaji, Minggu (2/12/2018) pagi. Kampung ini menjadi panutan bagi pemukiman lain di kota Batam untuk sama-sama menolak narkoba.

Peresmian kampung yang berada di perumahan Taman Lestari dan Bumi Agung Batuaji ini berlangsung meriah sebab dibanjiri ribuan masyarakat Batuaji. Setelah diresmikan sekitar tiga ribuan masyarakat yang hadir sepakat untuk menolak dan memerangi narkoba.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan komitmen untuk menolak narkoba secara bersama diatas selembar kain yang didahului oleh Kapolres.

Pantan di lapangan, sebelum seremonial peresmian, masyarakat yang dipandu oleh jajaran Polsek Batuaji terlebih dahulu melakasanakan jalan santai bersamai yang dimulai dari lokasi peresmian hingga ke kantor Camat Batuaji di kelurahan Buliang. Peresmian kampung anti narkoba ini ditandai dengan pemotongan pita depan gerbang perumahan Taman Lestari.

Dalam arahanya Hengki menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat kelurahan Kibing yang telah merintias kampung anti narkoba itu.

“Apa yang bapak ibu lakukan hari ini sangat mulia. Kita tahu bahwa narkoba masih menjadi ancaman seriua bangsa kita ini. Ini upaya yang baik karena perang terhadap narkoba adalah tugas kita bersama,” tutur Hengki.

Disebutkan Hengki untuk kota Batam sendiri peredaran narkoba masih tinggi. Ini terjadi karena pelaku pengedar narkoba cukup terorganisir. Upaya pihak kepolisian untuk menangkap pelaku pengedar sudah cukup maksimal namun karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan barang haram itu sehingga susah diberantas.

“Sepekan ini hampir delapan kilogram (narkoba) yang kami amankan. Masih rawan bapak ibu. Kalau kita tak bergerak (lawan narkoba) kasian anak-anak kita. Siapapun, kapapun dan dimanapun kalau tahu atau melihat terlibat narkoba segera laporkan. Ini untuk kebaikan kita bersama,” ujar Hengki.

Dengan diresminya kampung tersebut, Hengki juga berharap agar Pemko Batam kembali peran aktif mengajak seluruh perangkat kelurahan, RT/RW sekota Batam untuk sama-sama menolak narkoba dengan membentuk kampung serupa di masing-masing kelurahan.

“Sudah bagus apa yang dilakukan masyarakat di kelurahan Kibing ini. Kami berharap agar 64 kelurahan sekota Batam juga mengikuti langkah ini. Pemko bisa buat semacam Perda yang mengharuskan setiap kelurahan berbuat demikian,” harap Hengki.

Asisten Sekretariat Daerah Kota Batam Yusfa Hendri yang hadir mewakili Pemko Batam menyambut baik saran Kepolresta Barelang tersebut. Pemko Batam kata Yusfa selalu dukung jika ada terobosan-terobosan yang dianggap membangun tatanan kehidupan masyatakat Batam pada umumnya.

“Apalagi untuk hal semacam ini tentu sangat bagus karena narkoba harus diperangi. Ini akan dipertimbangkan sehingga semuan pemukimam di Batam sama-sama mengawas dan menolak narkoba,” ujar Yusfa.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimumthe menyebutkan, kampung anti narkoba ini berada di perumahan Taman Lestari dan Bumi Agung, kelurahan Kibing. Ada sekitar 4.000 kepala keluarga yang berdiam di sana dan mendukung pembentukan kampung anti narkoba tersebut.

Kampung tersebut akan menjadi kampung rintisan bagi masyarakat Batam secara keseluruhan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.

“Banyak pihak yang dilibatkan. Selain Polisi, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan stakeholder lainnya akan sama-sama membina dan memberikan pengarahan kepada masyarakat di sana untuk sama-sama memerangi narkoba,” kata Dalimunthe. (eja)

Update