Rabu, 24 April 2024

Dinkes Pemko Batam Perketat Pengawasan Depot Air

Berita Terkait

Dewan Sepakat Revisi UU Pemilu

Sikap PDIP Tunggu Rakernas

ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memperketat pengawasan depot air minum yang saat ini telah beroperasi. Saat ini sedikitnya terdapat 700 depot air yang tersebar di Batam.

“Ini bentuk peningkatan kualitas dan menjamin keamanan konsumen atau warga Batam,” kata Kepala Dinkes Batam, Didi Kusmardjadi, Senin (3/12/2018).

Ia menjelaskan depot air minum yang ada saat ini wajib memperpanjang ijin operasional dan melakukan peratan terhadap peralatan uang digunakan. Selain kebersihan depot, peralatan juga harus menjamin kalau air tersebut aman dikonsumsi.

“Itu sangat penting ya. Jangan sampai warga menemukan binatang kecil pada air yang akan di minum mereka,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan mengunjungi depot air minimal sekali dalam tiga bulan. Hal ini bertujuan untuk menjamin kualitas air yang dihasilkan.

“Kalau ada yang tidak memenuhi syarat kami langsung kasih peringatan,” ujarnya.

Didi mengungkapkan depot air yang bandel juga terancam dicabut izin operasionalnya. Lanjutnya kewenangan pencabutan izin memang dikeluarkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, namun pihaknya bisa mengeluarkan surat rekomendasi.

“Kalau ada pengaduan, temuan kami akan cek. Jika benar kami akan rekomendasikan,” sebut dokter spesialis kandungan ini.

Selama ini, tim yang turun mengawasi memang menemukan beberapa depot air yang tidak memenuhi standar. Surat peringatan harus diberikan agar pemilik depot memperbaiki kualitas depot miliknya.

“Sejauh ini baru sebatas SP1 saja. Karena mereka langsung berbenah dan melapor ke Dinkes, sehingga usahanya bisa dilanjutkan,” tambahnya.(yui)

Update