Rabu, 25 Desember 2024

Peta Dasar Batam Dibuat Berskala 1:5000

Berita Terkait

Peta Batam
foto: google

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan membuat peta Batam dengan skala 1:5000. Peta ini kemudian akan diverifikasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) agar bisa terkoneksi dengan seluruh lembaga atau kementerian di seluruh Indonesia.

”Peta dasar atau peta rupa bumi untuk Batam itu belum ada. Nantinya peta dasar ini bagi pemangku kepentingan Batam,” kata Deputi II BP Batam Yusmar Anggadinata, Senin (3/12).
Bagi BP Batam, kepentingan peta ini terletak pada percepatan penerbitan izin-izin lahan.

”Nanti kalau ada perusahaan, individu, developer yang ajukan izin permohonan fatwa planologi, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), melihat tempatnya bisa menggunakan peta dasar itu,” katanya.

Sebelumnya, untuk mendapatkan izin-izin tersebut, pemohon harus membawa banyak salinan foto kopi sebanyak 16 lembar yang akan menjadi basis data buat BP Batam.

”Nantinya oleh sistem akan ditarik, sehingga prosesnya langsung ketahuan bahwa permohonan itu bisa diproses lebih lanjut atau tidak,” katanya lagi.

Peta ini nanti akan disinkronkan dengan peta milik Pemko Batam yang juga menjalin kerja sama dengan BIG.

”Nanti kita kan bisa berbagi, BP konsentrasi di pengembangan kawasan industri atau objek pariwisata baru. Makanya mulai dari sekarang akan duduk dengan stakeholder untuk perencanaan ini,” paparnya.

Sedangkan Kepala BIG Hasanudin Z Abidin mengatakan, secara geospasial nasional, data peta dari BP Batam belum masuk sama sekali.

”BP diharapkan jadi stakeholder one map policy dan ikut dalam jaringan nasional geospasial sehingga bisa terkoneksi de-ngan lembaga pemerintah dari seluruh provinsi, sehingga bisa share data,” ungkapnya.

Memiliki peta dasar 1:5000 sangat penting karena bisa meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam menerbitkan izin. ”Keduanya di Batam baik Pemko maupun BP harus naik kapasitas soal peta dasar ini,” pungkasnya.

BIG juga akan membantu Batam untuk menyiapkan peta satelit untuk menjadi materi penentuan rencana detail tata ruang (RDTR).

Nota kesepahaman antara Pemko Batam dan BIG, akan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (3/12).

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhar mengatakan, kini Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) dan BIG telah mengambil citra satelit wilayah Batam dan sudah mencapai 70 per-sen. Penyiapan konten RDTR pada prinsipnya sembari me­nunggu pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang kini pembahasannya ada di DPRD Batam.

”Peta diharapkan selesai tahun depan. Tahun 2020 proses pengajuan Ranperda RDTR, sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), target RDTR itu 2021,” kata dia.

Pemko dan DPRD Batam, tetap bekerja untuk menyelesaikan Perda RTRW. Untuk diketahui, Perda RTRW merupakan syarat untuk mereka membuat Perda RDTR. Saat ini, pembahasan RTRW sedang berlangsung antara Pemko dan DPRD. Minggu depan, tim akan berkonsultasi ke pemerintah pusat.

”Kami harap awal 2019 RTRW sudah selesai,” ucap dia.

Setelah RTRW, baru akan dibahas Ranperda RDTR. Namun, sembari menuju pembahasan RDTR akan disiapkan kontennya terlebih dahulu, seperti citra satelit dan penyediaan peta. RDTR merupakan hal penting terkait perizinan lahan seiring penerapan One Single Subimission (OSS). Dengan RDTR, pengusaha dapat melihat langsung lahan yang bakal ia kelola.

“Makanya resolusi peta nanti tinggi,” ungkapnya.

Sejatinya soal penyiapan RDTR, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) pernah punya rencana membantu kota/kabupaten yang belum punya RDTR sebesar Rp 2 miliar per daerah. Namun soal ini, belum ada kejelasan soal rencana ini.

”Dana untuk RDTR ini lumayan banyak, dan segitu tak cukup juga. Di Mainland minimal 6 miliar, apalagi untuk daerah padat seperti Bengkong itu susah,” kata dia. (leo/iza)

 

Update