Selasa, 28 April 2026

Tujuh Napi Perempuan Dan 7 Anak Usulkan Dapat Remisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Lembaga Pembinaan Perempuan (LPP) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Baloi mengusulkan masing-masing 7 nama narapidana untuk mendapatkan remisi natal. Paling lama adalah remisi 1,5 bulan.

“Jadi yang kami usulkan ada tujuh nama. Ada dua orang yang mendapatkan 15 hari, ada empat orang yang satu bulan dan satu orang lainnya diusulkan mendapat satu bulan 15 hari,” kata kepala LPP Batam, Mulyani, Senin (3/12).

Mulyani mengatakan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi narapidana jika ingin mendapatkan masa potongan tahanan ini. Salah satunya adalah berkelakuan baik selama pembinaan.

“Syarat lainnya adalah yang bersangkutan sudah menjalani hukuman minimal enam bulan,” katanya.

Saat ini ada sekitar 237 tahanan dan narapidana di LPP Baloi. Terdiri dari 184 narapidana dan 53 tahanan. Sebagian besar penghuni LPP Baloi ini terjerat kasus narkoba.

“Narkoba paling banyak. Kemudian pencurian, penganiayaan dan kasus lainnya,” katanya.

Sementara itu ketua Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Baloi Novriadi mengatakan, tujuh narapidana anak yang mendapatkan remisi di LPKA anak yakni enam anak mendapatkan 15 hari dan satu anak lainnya selama satu bulan.

“Kalau persyaratannya sama semua.Di mana itu ketentuan yang berlaku sesuai dengan undang-undang. Yang jelas selama dalam pembinaan harus berkelakuan baik,” katanya.

Menurut Novriadi, penentuan remisi dan besaran remisi ini bukan di tangan kepala LPKA tetapi langsung dari pusat melalui Ditjen Pemasyarakatan.(ian)

Update