Rabu, 29 April 2026

33 Peserta Seleksi Kompetensi Bidang Tes Ulang

Berita Terkait

batampos.co.id – Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Kepulauan Anambas harus diulang, Selasa (4/12). Sedikitnya ada 33 peserta yang melaksanakan seleksi ulang, karena ada masalah teknis yakni sinkronisasi data SKB.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kepulauan Anambas Linda Maryati menjelaskan, peserta yang menjalani seleksi ulang adalah peserta yang tergabung pada sesi kedua yang berjumlah kurang lebih 80 peserta.

”Terjadi masalah sinkronisasi data sehingga harus dilakukan seleksi ulang,” ung-kap Linda, kemarin.

Seleksi ulang terhadap 33 peserta tersebut dilaksanakan setelah salat Magrib, karena jika dipaksakan sore hari, akan berbenturan dengan salat Magrib.

Meskipun hasil tes dari SKB paling tinggi, belum tentu peserta tersebut lulus. Karena nilai akan diolah lagi oleh panitia pusat. Nilai hasil SKB akan diakumulasikan dengan SKD kemudian baru diambil rata-rata.

”Formulasinya 40 dibanding 60 persen. 40 per-sen SKD dan 60 persen SKB, jadi prosentase nilai SKB lebih tinggi,” jelasnya.

SKB yang dilaksanakan di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa diikuti 398 peserta. Seleksi dilaksanakan selama dua hari, yakni Selasa (4/12) dan Rabu (5/12). Pada hari pertama diikuti 240 peserta yang terbagi tiga sesi. Masing-masing sesi 80 peserta. Sementara itu pada hari kedua ada dua sesi yang terdiri dari 158 peserta.

”Yang mengikuti SKB terdiri dari 24 orang yang lulus SKD dan sisa lainnya merupakan nilai tertinggi hasil perang-kingan pada SKD,” kata Linda.

Untuk sesi pertama adalah formasi guru dan sesi kedua formasi guru dengan tenaga kesehatan.

Menurut dia, Anambas menjadi yang perdana melaksanakan SKB di Provinsi Kepri, karena pihaknya memang meminta jadwal yang paling awal.

”Karena kondisi gedung tempat ujian yang hanya satu, tentu apabila semakin lama, akan terhambat jika ada yang ingin memakai gedung,” ujarnya.

Disinggung kapan pengumuman dilaksanakan, Linda mengatakan untuk pengumuman kembali menunggu BKN (Panselnas) melakukan pengolahan (integrasi nilai SKD dan SKB).

”Kita tidak tahu kapan tapi BKN upayakan masih dalam bulan Desember ini,” pungkasnya. (sya)

Update