Jumat, 3 April 2026

OPD Anambas Sudah Boleh Persiapan Lelang

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Wan Zuhendra meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mempersiapkan proses pelelangan pengadaan barang dan jasa.

Meski belum berganti tahun, tapi sesuai ketentuan yang berlaku setelah diambil pengesahan APBD 2019, maka proses pelelangan sudah bisa dipersiapkan.

“Saya perintahkan OPD untuk segera mempersiapkan proses pelelangan agar selesai evaluasi di provinsi, tahapan pelela-ngan segera dilaksanakan,” ungkap Wan Zuhendra, Senin (3/12/2018).

Menurut Wan, setelah evaluasi minimal konsultan perencanaan segera dilaksanakan. Hal ini dikarenakan persiapan administrasi lebih singkat dari pada pelaksanaan. “Segera persiapkan proses administrasi jadi pada awal tahun langsung segera dilaksanakan pelelangan.”

Wan menguraikan, proses pelelangan makan waktu panjang. Apalagi pemerintah daerah menargetkan terhitung Desember 2019 semua kegiatan harus selesai. Hal ini perlu dilakukan, agar hasil yang didapat maksimal.

Percepatan proses lelang tersebut harus dilakukan karena Anambas setiap tahun menga-lami musim cuaca ekstrem. Khususnya pada akhir tahun yang dikenal dengan musim angin Utara.

Dimana pada musim tersebut cuaca menjadi sangat berbahaya karena angin menjadi lebih kuat, gelombang tinggi dan sering turun hujan disertai petir. Pada musim tersebut banyak kejadian kecelakaan di laut se-perti kapal tenggelam. Bukan hanya memakan kerugian material tapi tidak jarang memakan korban jiwa.

Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan di Anambas. Karena terkadang material tidak sampai Anambas gara-gara kapal yang mengangkut material tenggelam di laut.

“Kalau sudah akhir tahun masuk musim Utara, kontraktor akan sulit menyelesaikan pembangunan fisik karena curah hujan akan sangat tinggi,” jelasnya.(sya)

Update