Jumat, 19 April 2024

Poin Khusus untuk Putra Daerah bagi Peserta Tes CPNS Tenaga Pendidik dan Kesehatan

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kepulauan Anambas Sahtiar mengimbau kepada peserta jurusan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), agar membawa Kartu Keluarga (KK) atau ijazah asli dari tingkat SD, SMP, dan SMA. Khususnya yang berasal dari Anambas.

Hal tersebut merupakan proses penukaran 10 poin bagi peserta putra/putri daerah. Jadi, CPNS anak daerah akan mendapatkan tambahan nilai 10 poin, khususnya formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

”Syaratnya itu tadi, menunjukkan KK asli dan ijazah asli untuk mengetahui alamat pada KK atau yang bersangkutan pernah menamatkan sekolah di Anambas,” ujar Sahtiar, Senin (3/12/2018).

Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik wajib membawa sertifikat asli. Pasalnya, pada saat pengumuman seleksi CPNS di Anambas 2018 telah disampaikan mengenai kebijakan tersebut. Karena pelamar tenaga pendidik yang mempunyai sertifikat pendidik yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tidak diperlukan mengikuti SKB.

”Maka bagi peserta yang memiliki sertifikat itu, harus dibawa pada saat pelaksanaan SKB,” ujarnya.

Sahtiar mengakui, sejauh ini belum ada pelamar yang memiliki sertifikat pendidik yang melapor kepada panitia. Kalau pun ada, pasti hanya hitungan jari. Karena tenaga pengajar yang saat ini ada di sekolah-sekolah belum banyak yang memiliki sertifikat pendidik.

Sebelumnya, Panitia Seleksi CPNS Anambas telah mengumumkan jumlah peserta CPNS yang mengikuti SKB di Anambas pada tanggal 4 dan 5 Desember, sebanyak 398 orang. SKB juga tetap menggunakan computer assisted test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). (sya)

Update