Jumat, 19 April 2024

Amankan Lahan Sangketa, Tim Terpadu Bubarkan Penjaga Lahan di Marina

Berita Terkait

Tim terpadu mencabut pisang warga yang ditanam di lahan perumahan developer di Tanjungriau, Sekupang, Rabu (5/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Terpadu kota Batam tertibkan sekelompok massa yang menduduki lahan perumahan di kawasan Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang, Rabu (5/12/2018) pagi.

Penertiban ini sempat diwarnai aksi perlawanan dari kelompok massa yang menduduki lahan namun berhasil dipaksa mundur oleh seratusan tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Ditpam BP.

Oleh tim terpadu, perwakilan kelompok massa disarankan untuk menempuh jalur hukum jika mereka memiliki kekuatan hukum untuk hak atas lahan seluas 5 hektare tersebut.

Kepala seksi pengamanan lingkungan dan patroli Ditpam BP Batam Poraem Sinambela yang mewakili Tim Terpadu menjelaskan, lahan tersebut telah dialokasi BP Batam ke pihak pengembang. Segala perizinan sudah lengkap. Namun belakangan kelompok massa tersebut klaim memiliki hak juga diatas lahan yang sama.

“Persoalan ini sudah lama. Sebelumnya sudah ada ganti rugi. Sekarang dipersoalkan lagi. Jadi kami sarankan selesaikan secara hukum saja biar tak berlarut-larut,” ujar Poraem.

Sebelum didatangi Tim Terpadu, lahan tersebut dijaga ketat oleh sekelompok massa tadi sejak sebulan belakangan ini. Padahal diatas lahan yang sama sedang ada pembangunan perumahan. Namun pembangunan dihentikan oleh kelompok massa tadi.

Dengan adanya kesepakatan itu, tim terpadu berharap agar kelompok massa tadi tidak lagi mengganggu aktifitas pekerja di proyek perumahan itu. “Nanti kalau proses hukum kalian menang ya silahkan mau diapain. Tapi sekarang jangan ganggu mereka lagi karena mereka (pihak pengembang) punya legalitas yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Poream. (eja)

Update