Selasa, 23 April 2024

Anggota Banggar Prediksi Tunda Bayar 2018 Dibayar Awal 2019

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam memprediksi kembali terjadi tunda bayar tahun 2018. Hal ini melihat realisasi pendapatan daerah di akhir tahun yang belum sesuai proyeksi yang direncanakan.

“Pada saat pembahasan APBD Perubahan 2018 kemarin, saya sudah berulang kali menyampaikan. Tetapi teman-teman Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih mengatakan semuanya pendapatan akan tercapai sesuai prediksi awal,” ujar anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Aman, Rabu (5/12).

Menurutnya, akan tetapi pada saat pembahasan APBD Murni 2019 awal November lalu, TAPD menyatakan banyak pendapatan yang belum tercapai. Mulai dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil dari provinsi dan termasuk juga dana alokasi khusus yang belum semua bisa disalurkan.

“Artinya ketika ini tidak sesuai asumsi awal. Maka akan tenjadi defisit sehingga beberapa kegiatan di akhir tahun tidak bisa dibayar dan otomatis menjadi tunda bayar 2018,” terang Aman.

Ditambahnya, pada saat pembahasan APBD murni 2019 lalu, TAPD Pemko dan Banggar DPRD Batam juga telah membuat klausul APBD. Dimana ketika nantinya terjadi defisit karena pendapatan tidak sesuai target, maka kegiatan yang belum dibayarkan di tahun 2018 wajib dibayarkan di tahun 2019 nanti.

“Kita belum tahu berapa angka defisitnya. Tapi klausul ini sudah disepakati,” terang Aman.

Anggaran tunda bayar ini nantinya akan menggunakan APBD 2019 dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2018. “Nanti kalau ada Silpa bisa dipakai untuk membayar tunda bayar,” tambah dia.

Terkait membengkaknya biaya tak terduga di tahun 2019, Aman menegaskan hal itu bisa digunakan untuk membayar tunda bayar tahun 2018. Karena menurutnya, anggaran APBD yang menjadi nomenklatur biaya tak terduga itu adalah untuk hal-hal yang sifatnya mendesak atau tak terencana sebelumnya.

“Contoh ada bencana kebakaran, lonsor, tsunami dan sebagainya memerlukan bantuan yang karena ini tidak direncanakan dari awal maka itu yang harus disupor dari anggaran tak terduga itu,” tuturnya.

ilustrasi

Kemudian ada kebijakan baru pemerintah pusat mengeluarkan gaji ke-13 kemudian ada pembayaran Tunjangan Hai Raya (THr), seperti tahun 2018 lalu. Sehingga ketika itu tidak dianggarkan di APBD, bisa diambil dari dana tidak terduga. Itulah persiapan sifatnya mendesak dan harus direalisasikan.

“Makanya ini tak bisa dipakai untuk tunda bayar,” jelasnya.

Sementara itu, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam menyebutkan, hingga Desember 2018 ini PAD yang sudah terealisasi berada di angka 77,6 persen. Dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,23 triliun tercapai Rp 958 miliar. Diakuinya angka ini terus naik hingga akhir tahun.

BP2RD mengklaim untuk beberapa sektor pajak seperti hotel, restoran, hiburan, reklame dan parkir sudah mendekati angka 100 persen. Sisanya di angak 73 persen sampai 88 persen.

“Lima sektor ini kami pasang tapping box, dan terbukti cukup signifikan terhadap pendapatan daerah,” jelasnya.(rng)

Update